WN Kanada di Bali Curi Kalung: Kabur, Nabrak, Ditangkap

31 Januari 2025 16:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Christopher Boyd Young saat diamankan karena mencuri kalung dan liontin di Bali. Foto: Dok. Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Christopher Boyd Young saat diamankan karena mencuri kalung dan liontin di Bali. Foto: Dok. Polresta Denpasar
ADVERTISEMENT
WN Kanada bernama Christopher Boyd Young (43 tahun) tertangkap tangan mencuri di sebuah toko di Kota Denpasar, Bali. Dia ditangkap setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengalami luka pada mata akibat terjatuh dari motor," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (31/1).
Kasus ini bermula pada saat pelaku datang ke sebuah toko perhiasan di Jalan Danau Tamblingan, Kelurahan Sanur, Kota Denpasar, Kamis (30/1) sekitar pukul 09.43 WITA.
Pelaku langsung mengambil sebuah kalung dan liontin yang berada di meja etalase toko. Pelaku lalu memasukkan barang curian itu ke dalam tasnya lalu tancap gas kabur.
"Pelaku sempat berkata 'Hari ini adalah hari imlek' kepada karyawan lantas memasukkan kalung dan liontin ke dalam tasnya, setelah itu pelaku meninggalkan art shop," katanya.
Karyawan melaporkan kasus pencurian ini ke pihak keamanan setempat sembari mencari keberadaan pelaku di sekitar Kelurahan Sanur.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pelaku ternyata menabrak sebuah mobil tak jauh dari toko itu. Polisi yang sedang patroli datang ke lokasi kejadian bermaksud menolong pelaku. Polisi akhirnya mengamankan pelaku setelah karyawan toko membeberkan perilakunya.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya menyerahkan pelaku ke Imigrasi Denpasar untuk diproses secara keimigrasian. Yakni, pelaku dideportasi ke negara asalnya.