WN Kolombia Hilang iPhone di Bali, Saat Lapor Polisi Diduga Dipalak Rp 200 Ribu

21 Januari 2025 10:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang turis perempuan asal Kolombia berinisial SGH mengaku dipalak Rp 200 ribu saat melaporkan kasus kehilangan ponsel kepada pihak kepolisian di Bali. Pengakuan SGH viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Saya dibawa ke ruangan kecil dan mereka meminta uang di situ," kata SGH sebagaimana video yang beredar.

Polda Bali Cek

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Polda Bali berkomitmen menindak petugas yang terlibat apabila terbukti memalak turis perempuan itu.
"Masalah itu sementara ditangani propam Polda, apabila terbukti melanggar maka oknum anggota akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya saat dihubungi, Selasa (21/1).
Ariasandy mengatakan SGH tercatat datang ke SPKT Polsek Kuta pada Minggu, (5/1) pukul 12.50 WITA. SGH ditemani seorang laki-laki melaporkan kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali.
Dua polisi yang menerima SHG di SPKT, menyarankan agar melapor kasus kehilangan tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Hal ini karena Uluwatu masuk wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya," katanya.

Ucapan Terima Kasih

Dua polisi yang belum disebutkan identitasnya itu, kata Ariasandy, bersedia membantu dengan menerbitkan laporan polisi terkait kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max. Hal ini agar SGH bisa mengeklaim asuransi.
"Dan setelah menerima surat laporan kehilangan HP, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," katanya.