Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
ADVERTISEMENT
Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar 3.800 butir ekstasi. Seorang pelaku merupakan warga negara Malaysia yang diduga bekerja sama dengan sindikat internasional.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukkannya ke dalam produk makanan. Sindikat ini merupakan sindikat jaringan narkoba Internasional Malaysia-Batam-Medan-Jakarta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (23/3).
Hengki mengatakan, tiga tersangka dibekuk di tempat yang berbeda. Dua tersangka, YT (34) dan DO (34) yang berperan sebagai kurir, ditangkap di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (11/2).
"Satunya lagi (WN Malaysia berinisial G), diamankan di Bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan," kata Hengki.
Penangkapan dua pelaku YT dan DO berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, barulah polisi menangkap keduanya.
Saat menyelundupkan ekstasi ini dari Malaysia ke Indonesia, mereka memasukkannya ke dalam kemasan makanan ringan berisi kacang dan keripik. Hal itu untuk menghindari pengawasan sinar X.
Saat itu mereka berhasil lolos. Namun polisi berhasil membekuk mereka di lokasi lain begitu keluar dari bandara.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kita tangkap mereka di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam dua kemasan keripik kentang, telur asin," lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, petugas dibawah pimpinan Kanit 2 narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi ini.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari G, WN Malaysia. Petugas kemudian memburu G yang berhasil ditangkap di Bandara Kualanamu. G diduga sebagai kaki tangan bandar narkoba.
"Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh," imbuhnya.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di bandara.
ADVERTISEMENT
"WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia," tambah Erick.
Dari pengungkapan jaringan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus kemasan keripik kentang berisi 1.900 butir ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir ekstasi logo KENZO warna, dan 300 butir ekstasi logo monyet warna pink, serta 6 unit HP berbagai merk.