Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
WN Rusia ke Bali Hindari Wajib Militer: Overstay Hingga Jadi Instruktur Motor
10 Maret 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Video berbagai perilaku warga negara asing (WNA) di Bali yang berbuat onar viral di media sosial. Hal tersebut mendorong aparat keamanan Bali termasuk Imigrasi untuk meningkatkan razia.
ADVERTISEMENT
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil mengamankan 6 WN Rusia dalam operasi yustisi yang digelar selama dua hari, yakni 8-9 Maret 2023. Empat WN Rusia ditangkap pada Rabu (8/3), sedangkan RK dan AG pada Kamis (9/3).
Empat di antaranya merupakan satu keluarga berinisial SM, KM, MS dan AM. Mereka terjaring melebihi overstay 60 hari.
Dua lainnya berinisial RK dan AG. Mereka kerja secara ilegal di Bali menjadi instruktur les kemudi sepeda motor.
Kabid Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Ngurah Rai, Sandro Bobby Raymon Limbong mengatakan, RK, AG dan SM memilih kabur ke Pulau Dewata demi menghindari wajib militer dampak invasi Rusia-Ukraina.
"Yang terjadi dengan empat WN Rusia overstay sebenarnya mereka ingin pulang tapi mereka menghindari wajib militer. Suaminya dia tidak berangkat pulang ke negaranya sampai overstay dan tertangkap petugas,"katanya, Jumat (10/3).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, banyak WN Rusia yang kabur ke sejumlah negara di Asia demi menghindari wajib militer. Dua negara di antaranya adalah Bali dan Thailand.
"Kenapa Bali? Sebenarnya negara-negara Asia lain juga menjadi tempat tujuan WN Rusia khususnya di Thailand juga sedang booming bahkan lebih banyak lagi dari Indonesia," katanya.
Penangkapan RK dan AG berawal dari marak WNA belajar naik sepeda motor di media sosial sosial. WNA diduga berlatih di sekitar Jalan Pantai Gunung Payung, Desa Kutuh, Kabupaten Bandung, Bali.
RK dan AG yang menjadi instruktur les setir motor ini memasang tali dan cone agar peserta bisa belajar lurus dan belok saat berkendara. Petugas kemudian melakukan patroli dan menemukan kedua WN Rusia tersebut bersama dua unit kendaraan di lokasi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya menyalahgunakan izin tinggal. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa on arrival untuk liburan namun bekerja secara ilegal.
Petugas langsung memboyong keduanya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai. Petugas sedang mendalami jenis pelanggaran dalam kerja ilegal sebelum memutuskan untuk mendeportasi.
"Kita dalami niatan dia untuk bisnis belajar sepeda motor karena baru kemarin ditangkap. Jadi kita pendalaman lagi untuk diluaskan lagi cakupan (pelanggaran) seperti apa," katanya.
Kemenkum Ham Bali mencatat ada lima WN Rusia tercatat dideportasi tahun 2023 karena melanggar tindakan keimigrasian.
Sedangkan, jumlah WN Rusia tercatat masuk ke Bali sepanjang Januari-Maret mencapai 44.736 orang dan sepanjang tahun 2022 mencapai 59.854.