WN Singapura Curhat Diperas di Sekupang, Imigrasi Batam Beri Penjelasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pos pemeriksaan imigrasi Foto: asiandelight/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pos pemeriksaan imigrasi Foto: asiandelight/Shutterstock

Seorang warga negara Singapura mengeluhkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi di Terminal Feri Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam unggahannya di media sosial, WN Singapura tersebut mengaku awalnya dirinya diberhentikan secara paksa oleh salah satu petugas. Katanya, ia diberhentikan karena menggunakan ponsel. Padahal, menurut WN Singapura tersebut, handphone itu ia gunakan untuk kelengkapan dokumen.

WN Singapura itu juga mengaku diminta membayar visa Rp 500 ribu. Selain itu, dia juga mengaku mendapat intimidasi dan diancam tidur di Feri atau di penjara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menyebut pihaknya telah turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Imigrasi Batam juga telah melakukan mediasi bersama yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan kronologi secara utuh dari kedua belah pihak. Dari proses tersebut, telah diperoleh kesepahaman bersama terkait permasalahan yang terjadi dan antara petugas dengan WN Singapura juga sudah saling memaafkan,” kata Kharisma dalam keterangannya, pada Jumat (8/5).

Terkait dugaan pemerasan, kata Rukmana, hal tersebut merupakan kesalahpahaman.

“Uang Rp 500 ribu tersebut bukanlah pungutan liar, tetapi karena ada kesalahpahaman yang berujung kepada yang bersangkutan diminta untuk menggunakan VOA dan uang tersebut dibayarkan melalui loket Bank BRI dan diserahkan ke kas negara sebagai PNBP,” katanya.

Petugas di-nonaktifkan

Kharisma mengatakan petugas yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini dinonaktifkan dari jabatannya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas dimaksud telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan internal dalam rangka memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional,” kata dia.

“Imigrasi Batam memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.