WN Ukraina dan Suriah yang Punya KTP Ternyata Juga Miliki KK dan Mau Urus NPWP

9 Maret 2023 5:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
WN Suriah berinisial MZ (31) dan WN Ukraina berinisial RK (37) ditangkap dan ditahan di ruang detensi Imigrasi karena memiliki KTP berkebangsaan Indonesia. Tak cuma itu, berdasarkan temuan Imigrasi, keduanya juga punya Kartu Keluarga (KK) dan sedang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
"Itu hasil operasi kita menemukan WNA punya KTP, KK, dan kemudian ATM BCA. Kemudian [mereka] lagi ngurus NPWP. Tujuannya apa, kami belum jelas," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu (8/3) malam.
Saat ini pihak Imigrasi masih belum berencana mendeportasi kedua WNA itu dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Selain itu, menurut Barron, pihaknya masih harus mencari tahu alasan kedua WNA tersebut punya kartu identitas Indonesia.
"Kita harus mengetahui alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang [Pemilu] 2024. Di 2024, ini tahun pemilu, untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing yang bikin-bikin identitas WNI seperti ini," ungkapnya.
Saat ini MZ dan RK masih ditahan di ruang detensi. Imigrasi akan menindak lanjuti masalah ini setelah polisi dan kejaksaan menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran di kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu," ucap Barron.
Dalam kasus ini, MZ tercatat memiliki KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso dan diringkus pada Februari 2023 lalu di sebuah indekos di Kota Denpasar. Sedangkan RK yang mendapatkan KTP WNI atas nama Alexander Nur Rudi ditangkap di sebuah vila di Kuta, Badung, pada Maret 2023.
Sebenarnya, menurut Dukcapil Kota Denpasar, keduanya mendapatkan KTP sesuai prosedur yang berlaku. Namun mereka diduga memalsukan dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengajukan pengurusan KTP.
"Kalau kecolongan masalahnya semua persyaratan terpenuhi tapi apa yang dipersyaratkan itu tidak benar. Tidak benar. Dan namanya dukcapil kita hanya mencatatkan apa yang disampaikan melalui formulir dan pernyataan. Kalau pengecekan itu adah 450 masuk setiap hari habis pegawai kami," ucap Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata.
ADVERTISEMENT