WN Ukraina Ditangkap karena Bikin Konten Pornografi di Bali

23 September 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perempuan berkebangsaan Ukraina berinisial VR (24) ditangkap Imigrasi lantaran membuat konten pornografi di sebuah vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali sekitar 7-13 September 2024.
ADVERTISEMENT
"Iya ada (WN Ukraina ditangkap karena membuat konten pornografi), " kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, saat dihubungi, Senin (23/9).
Konten tersebut sudah diunggah oleh VR di situs pornografi berbayar. Tujuannya untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Menurut Putra, VR hanya turis biasa yang berlibur ke Bali.
"Dia bukan model internasional, warga biasa yang kita temukan di Ubud," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VR membuat konten pornografi berupa adegan telanjang dengan durasi lima menit.
Imigrasi, kata dia, juga telah melakukan tindakan deportasi terhadap VR.
"Yang bersangkutan juga sudah kita lakukan tindakan administrasi deportasi. Nanti akan kami rinci saat rilis," katanya.