WNA China Pemeras Coba Kelabui Polisi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers penangkapan WN China (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers penangkapan WN China (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menangkap 148 orang WNA China di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka adalah pelaku tindak pidana penipuan dan pemerasan internasional.

Pada penangkapan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, para pelaku sempat mengelabui petugas. Mereka memasang router digunakan untuk mendapatkan jaringan internet di rumah kosong di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Mereka mensiasati semacam pengalihan dengan melakukan pemasangan router di rumah kosong, lalu jaringannya ditembakkan ke tempat mereka beroperasi," kata Kapolres Depok, Kombes Herry Heriawan, yang juga dilibatkan dalam penangkapan ini di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).

Herry mengatakan modus pelaku ini ternyata juga digunakan pelaku yang ditangkap di Bali dan Surabaya.

"Mereka mengontrak satu rumah kosong khusus untuk meletakkan router, kemudian router ini menembak jaringan ke TKP dilakukan kejahatan," katanya.

Penggerebekan WN China di Pondok Indah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan WN China di Pondok Indah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan ada alasan komplotan ini melakukan tindak kejahatan internasional ini di Indonesia. Diantaranya, mereka menganggap akses internet di Indonesia sudah merata.

"Selain itu, mereka juga memanfaatkan kondisi geografis Indonesia. Negara ini kan luas, dan terdiri dari banyak pulau, sehingga mereka jadi sulit dilacak," ucap Fadil.

Penangkapan ini dilakukan polisi pada Sabtu (29/7) di Batam, Bali, Jakarta dan Surabaya. Para pelaku ini menipu dan memeras sejumlah pejabat bermasalah di China. Mereka mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Dalam penangkapan ini pihak yang dilibatkan diantaranya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Herry Rudolf Nahak, Dittipidsiber Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan perwakilan dari Kepolisian China.