news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WNA di Bali Mulai Patuhi Protokol Kesehatan Usai Ada Ancaman Deportasi

21 Juli 2021 22:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berdiri di dekat salah satu WNA yang dideportasi karena melanggar prokes saat PPKM Darurat.  Foto: Imigrasi Ngurah Rai
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berdiri di dekat salah satu WNA yang dideportasi karena melanggar prokes saat PPKM Darurat. Foto: Imigrasi Ngurah Rai
ADVERTISEMENT
Satpol PP Bali menindak 56 WNA selama penerapan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli. Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
ADVERTISEMENT
"Selama PPKM Darurat dari tanggal 3-19 Juli 2021 tim gabungan menyidak pelanggar warga negara asing yang tidak menggunakan masker sebanyak 56 orang," kata Kasatpol PP Bali I Nyoman Dewa Darmadi, Rabu (21/7).
Para WNA ini akhirnya diberikan sanksi berupa denda Rp 1 juta terhadap 50 orang dan ancaman deportasi terhadap 6 orang.
WNA tersebut diberikan sanksi sesuai Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
"Sebanyak 6 orang WNA direkomendasikan ke kantor imigrasi untuk dideportasi. Sebanyak 50 orang WNA didenda sanksi administrasi sebesar @ Rp 1 juta," kata dia.
Anggota Polisi meminta Warga Negara Asing (WNA) yang tidak melengkapi persyaratan untuk putar balik saat penyekatan PPKM Darurat di Pos Teuku Umar Barat - Gunung Salak, Denpasar, Bali, Kamis (8/7/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Darmadi mengaku ancaman deportasi berpengaruh terhadap kepatuhan WNA menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum ada ancaman denda dan deportasi, WNA kerap abai terhadap tindakan Satpol PP Bali. Bahkan mereka mengejek sehingga membuat petugas kelelahan.
Ia berharap baik WNA atau WNI yang berada di Bali taat pada aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk menekan angka kasus penularan COVID-19 di Pulau Dewata.
"Ini cukup memberikan efek jera dan kepatuhan kepada para WNA," kata dia.