WNA Ludahi Imam Masjid Terancam Deportasi ke Australia dan Ditangkal Masuk RI

29 April 2023 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku tindakan peludahan terhadap Imam Masjid Al-Muhajir di Bandung, M. Basri Anwar, terancam dideportasi. Pelaku bernama Brenton Craig Abbas Abdullah (sebelumnya ditulis berinisial MB) merupakan warga negara Australia.
ADVERTISEMENT
Ancaman tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto. Abdullah sedang diperiksa atas dugaan tindakannya tersebut.
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Satoto melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (29/4).
Adapun kini, menurut Satoto, sampai sekarang Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung usai diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Saat diamankan, Abdullah hendak pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ucap dia.
Abdullah hendak pulang ke Australia karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. Polrestabes Bandung demi memastikan investigasi dilakukan secara adil maka pelaku didampingi perwakilan Kedutaan Australia.
ADVERTISEMENT
Aksi Abdullah terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di Masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara.