WNA yang Ludahi Imam di Bandung Diciduk di Soetta saat Akan Pulang ke Australia

29 April 2023 11:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
WN Australia berinisial MB yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Bandung, M. Basri Anwar, telah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ketika hendak pulang ke negaranya.
"Yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat atau pulang ke negaranya sehingga kami langsung berkoordinasi untuk dilakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa kita amankan terlebih dahulu untuk kita mintai keterangan di Polrestabes," kata dia ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung, pada Sabtu (29/4).
Identitas WNA asal Australia yang ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Budi menambahkan MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis hari ini. Selama tinggal di Indonesia, pelaku memakai visa turis untuk berwisata.
Kini, pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh polisi di Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Kita jemput yang bersangkutan warga negara asing tersebut di Bandara Soekarno-Hatta dan sekarang sudah ada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan," ucap Budi.
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Budi, hasil keterangan pelaku akan disampaikan apabila sudah rampung. WNA tersebut ditangkap polisi usai korban membuat laporan resmi.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan," kata dia.
Detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid.
Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Quran yang diperdengarkan korban melalui alat pengeras suara masjid.