Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
WNI di AS Diminta Berani Bertindak dan Lapor Polisi Jika Jadi Korban Rasialisme
29 Maret 2021 13:36 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan dan diskriminasi bermotif rasial kerap terjadi di Amerika Serikat (AS). Bahkan dua orang WNI telah menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menimpa 2 remaja di Philadelphia, Pennsylvania. Mereka mengalami insiden bullying pada Sabtu (27/3).
Demi membahas persoalan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-Amerika Serikat bersama perwakilan komunitas masyarakat Indonesia di AS menggelar diskusi virtual.
Dalam perbincangan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Atase Kepolisian KBRI Washington DC, Brigjen Ary Laksmana Widjaja, menekankan kepada para WNI di AS untuk berani bertindak jika mengalami kekerasan dan jangan takut untuk melapor. Menurutnya, para WNI di AS harus bisa mengambil langkah preemptive dan preventif.
“Ayo berani, dan saling melindungi. Apabila menjadi korban kekerasan, minta bantuan warga di sekitar tempat kejadian, dan segera telepon 911. Laporkan juga kepada Perwakilan RI terdekat agar dapat kami bantu secepatnya dan berikan pendampingan,” tandas Brigjen Ary dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Washington DC, Gustaav Ferdinandus menjelaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga sudah mendorong Pemerintah AS untuk memberi perlindungan pada WNI di AS.
Selain itu, menurutnya, KBRI juga andil dalam memberikan perlindungan terbaik pada WNI lewat penyediaan hotline yang dapat dihubungi jika mengalami insiden kekerasan.
“KBRI juga telah menyiapkan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan terkini di AS. Selain itu, Perwakilan RI di AS baik KBRI maupun KJRI memiliki hotline yang dapat dihubungi oleh masyarakat Indonesia setiap saat, 7 hari 24 jam,” jelas Gustaav.
Sebelumnya, KBRI dan KJRI sudah lebih awal melakukan diskusi virtual dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS (Permias) demi memastikan keselamatan dan kondisi para mahasiswa Indonesia di tengah merebaknya isu rasialisme ini.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, dua WNI di Philadelphia yang masih berusia 17 dan 18 tahun itu mengalami kekerasan dan penghinaan oleh empat gadis kulit hitam ketika mereka tengah menunggu kereta.
Keduanya menduga kuat kekerasan ini dilakukan atas motif rasial, melihat orang-orang lain di sekitarnya yang berasal dari etnis lain tidak menjadi sasaran keempat gadis tersebut. Kedua remaja WNI tersebut awalnya tidak melapor ke pihak berwenang, namun akhirnya diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.