WNI di Bali Serang WN Norwegia karena Tersinggung Ditertawakan saat Live TikTok

29 Oktober 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: khak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: khak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda WNI bernama Sandy Gebril William Toreh (19) nekat menyerang pria WN Norwegia Lucipher Daldorf (31). Hal ini lantaran Sandy tersinggung pada Lucipher saat siaran langsung atau live TikTok.
ADVERTISEMENT
"Motif penganiayaan karena pelaku merasa tersinggung ketika saat korban live TikTok dikira korban menertawakan pelaku," kata Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, Selasa (29/10).
Kasus ini bermula pada saat Lucipher sedang live TikTok di sebuah warung di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/10) pukul 23.00 WITA. Sedangkan Sandy saat itu sedang berada di seberang warung itu sembari minum-minum dan dipengaruhi alkohol.
Sandy tersinggung melihat Lucipher tertawa sambil mengucapkan beberapa kata yang tak dimengertinya.
Sandy kemudian mengambil pisau dari dapur kafe di sebelah warung. Karyawan kafe mengambil paksa pisau itu dan mengantar Sandy ke rumahnya.
Tak beberapa lama kemudian, Sandy kembali datang ke lokasi kejadian. Dia merusak motor Lucipher yang terparkir di depan minimarket.
ADVERTISEMENT
Sandy lalu menghampiri Lucipher dan menyerang dengan sebilah pisau. Lucipher melarikan diri dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengayunkan pisau dapur berkali-kali ke arah korban yang mengenai kedua punggung tangan korban," kata Adnyana.
Polisi kemudian mengejar dan menangkap Sandy di sebuah kafe pada Rabu (16/10). Atas perbuatannya, Sandy dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman dipenjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.