WNI di Malaysia Diculik, Disiksa & Disekap 10 Hari karena Suami Tak Bayar Utang
·waktu baca 4 menit

Nasib malang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial F yang diculik, disiksa, dan disekap selama 10 hari di wilayah Penang, Malaysia, pada awal September 2023.
F — seorang wanita berusia 36 tahun asal Medan ini, diduga menjadi korban penculikan lantaran suaminya di Indonesia gagal membayar utang kepada rekan bisnisnya di Malaysia.
Dikutip dari The Star, Kepala Polisi Negara Bagian Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan penculikan F terungkap oleh laporan suaminya ke polisi, pada Jumat (15/9). Suami F baru melaporkan kasus ini sekitar seminggu setelah sang istri menghilang.
Di hadapan polisi, pria berusia 47 tahun itu mengaku para tersangka meminta uang tebusan sebesar RM 540 ribu (Rp 1,7 miliar) demi pembebasan istrinya.
Berdasarkan laporan sang suami, kata Khaw, sebelum diculik, F sedang berlibur di Paya Terubong, George Town, Penang, bersama tiga teman wanitanya.
"Dia mengeklaim bahwa istrinya diculik pada tanggal 7 September ketika dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," ujar Khaw dalam konferensi pers, pada Jumat (22/9).
F semula diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth dan disekap di sana — dua wilayah ini terletak di Penang. Adapun F sempat dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda agar keberadaannya tidak mudah dilacak.
Tiga teman F, sambung Khaw, dibebaskan tanpa cedera oleh para tersangka di tengah jalan. Namun, nasib bertolak belakang menimpa F — dia justru disekap berhari-hari di lokasi berbeda dan disiksa oleh para penculiknya yang terdiri lebih dari 10 orang.
"Korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong dan tiga hari di Shah Alam," ungkap Khaw.
Kepolisian Penang berhasil menangkap 14 tersangka dalam operasi khusus yang dinamakan Ops Scorpion Rantai — menyusul laporan suami F kepada Kepolisian Bandar Kinrara.
"Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya melapor ke polisi," jelas Khaw.
Luka Sundutan Rokok hingga Ikatan Kabel
Saat ditemukan polisi di Shah Alam, F berada dalam kondisi lemas dan tidak berdaya. Wanita malang itu memiliki luka dan memar di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai.
Terdapat luka sundutan puntung rokok, tusukan jarum, memar akibat dipukuli, dan kaki serta tangannya diikat menggunakan kabel. Meski begitu, menurut polisi F masih diberi makan oleh para penculiknya.
"Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Namun, ia masih diberi makan oleh para penculiknya," jelas Khaw.
Setelah diselamatkan polisi, F langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini dilaporkan sedang dalam pemulihan luka-luka di shelter KJRI Penang.
Dari hasil operasi penyelamatan korban yang berlangsung di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur, polisi juga menemukan 2 pria warga negara asing yang diduga adalah korban penculikan lain.
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap 14 tersangka yang diduga adalah sindikat. "Di antara mereka yang ditahan adalah dalang, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal dan dua pria asing, yang semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," tutur Khaw.
"Lima dari mereka memiliki catatan sebelumnya yang melibatkan pelanggaran kriminal dan narkoba. Tak satu pun dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba," imbuhnya.
Apa Motif Penculikan?
Khaw menuturkan, sebenarnya F telah diculik sejak 7 September 2023, tetapi sang suami baru melaporkannya ke Kepolisian Bandar Kinrara sekitar seminggu kemudian, yakni pada 15 September.
Usai penculikan, tersangka penculikan meminta F agar menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi utang bisnis sebesar RM 540 ribu (Rp 1,7 miliar).
Sang suami dilaporkan tidak sepenuhnya memenuhi permintaan tersangka. Dia melakukan transfer sebanyak dua kali dengan total RM 50,750 (Rp 166 juta) pada 12 dan 13 September 2023 untuk dalang penculikan tersebut.
"Para tersangka masih belum membebaskan istrinya, sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur pada tanggal 15 September untuk mengajukan laporan polisi," kata Khaw.
"Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan operasi Op Scorpion Rantai Penang untuk mencari korban," sambung dia.
Hasil penyelidikan terbaru mengungkapkan, tersangka utama adalah mitra bisnis dari suami F dan dia diduga gagal membayar utangnya, yang menjadi motif penculikan.
"Keduanya adalah kontraktor dan menjalankan bisnis mereka di Kuala Lumpur. Setelah menyadari bahwa utang bisnis tidak dilunasi, tersangka menjadi marah dan melakukan penculikan terhadap istri temannya," jelas Khaw.
Bersama ke-14 tersangka, Ops Scorpion Rantai menyita beberapa barang bukti, termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai sebesar RM 4.800 (Rp 16 juta), rantai dan batang besi, serta empat kendaraan yang digunakan untuk menculik F.
Perkembangan baru kasus ini mengarah ke konfirmasi Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu (24/9). Dikatakan bahwa F saat ini telah berada di shelter KJRI Penang untuk memulihkan lukanya dan akan terus memantau proses hukum kasus ini.
