WNI di Mesir Diminta Jaga Kerukunan Usai Mahasiswa Indonesia Baku Hantam

14 September 2023 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
Baku hantam antarmahasiswa Indonesia pecah di Mesir usai turnamen futsal pada Juli lalu. Apa yang terjadi di Mesir menjadi sorotan Kemlu RI.
ADVERTISEMENT
"Kemlu mengimbau para WNI khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha lewat keterangan pers Kamis (14/9).
"Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir," sambung dia.
Baku pukul antar dua kelompok mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar menyebabkan tiga WNI diamankan pada 27 Agustus 2023 lalu.
Keterangan pers KBRI Kairo menyebut perkelahian melibatkan melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan, termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jateng dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
Ketiga WNI yang ditahan kemudian dideportasi dari Mesir. Mereka tiba di Indonesia pada 10 September 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Judha mengatakan, sejak awal kejadian KBRI Kairo mencoba melakukan upaya mediasi dan perlindungan WNI.
"Dalam melakukan pengayoman dan pelindungan, KBRI Kairo bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip perlindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan WNI di Luar Negeri, yaitu bahwa pelindungan tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional," jelas Judha.