Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
WNI Ditangkap Polisi Filipina Terkait Kepemilikan Senjata, Polri Koordinasi
9 Januari 2023 12:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Ilustrasi senjata api Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1516714107/tpk9uc0z06v0ij9fiour.jpg)
ADVERTISEMENT
Seorang warga negara Indonesia (WNI ) asal Papua bernama Anton Gibay, ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, Anton Gobay ditangkap bersama 2 warga negara Filipina atas kepemilikan senjata api . Dari tangan mereka disita beberapa senjata laras panjang, di antaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Rifle 9mm, 20 buah magasin, dan 10 senjata yang belum dirakit.
"Kadiv Hubinter membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Senin (9/1).
Krishna menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat mengenai proses hukum yang mesti dijalani Anton.
Termasuk juga keterlibatan Anton Gobay dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan tujuan dari kepemilikan senjata itu.
"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tutup dia