WNI Lecehkan Wanita Lebanon saat Tawaf: KJRI Jeddah Kirim Nota Protes ke Saudi

23 Januari 2023 0:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram, di kota suci Makkah, Arab Saudi. Foto: Mohammed Salem/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram, di kota suci Makkah, Arab Saudi. Foto: Mohammed Salem/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Said di Makkah. Pria asal Sulsel itu merupakan jemaah umrah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terjadi pada November 2022. Said diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan asal Lebanon saat menjalani tawaf di Masjidil Haram.
Said tertangkap oleh petugas keamanan alias askar yang berjaga di Masjidil Haram.
Pada Desember 2022, Said telah disidang dan divonis 2 tahun penjara di Makkah serta denda 5.000 riyal. Fakta persidangan membuktikan Said melakukan pelecehan seksual, hal itu berdasarkan bukti keterangan dua saksi dan pengakuan langsung Said.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
Saat kasus ini berjalan hingga persidangan pihak KJRI Jeddah tidak ada yang diberi tahu oleh otoritas Saudi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan mereka baru diberikan akses kekonsuleran pada 2 Januari 2023.
"Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha saat dikonfirmasi, Minggu (22/1).
ADVERTISEMENT
Pihak KJRI Jeddah, kata Judha, juga akan mengupayakan proses hukum lainnya terkait vonis 2 tahun penjara untuk Said.
"KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," kata Judha.

Pihak Keluarga Bantah Said Lakukan Pelecehan

Pihak keluarga membantah Said melakukan pelecehan seksual. Melalui akun Instagram @nirwanatirsaa_ atau Ita, dia meluruskan terkait apa yang sebenarnya menimpa Said.
Menurut Ita, Said dituduh dan dipaksa untuk mengaku melakukan pelecehan. Padahal dia tidak melakukannya.
"Muhammad Said dituduh, bahkan tidak tahu korbannya siapa, tiba-tiba dibawa ke kantor polisi Arab dan dimintai keterangan disuruh mengakui semua tuduhan yang bahkan dia sendiri tidak tahu salahnya apa," kata Ita dikutip Minggu (22/1).
Ita menuturkan, Said dituduh memegang organ intim wanita asal Lebanon di depan Ka'bah. Dia mengatakan, jika dipikir menggunakan logika, tindakan itu tidak masuk akal terlebih dilakukan di depan Ka'bah.
ADVERTISEMENT
***
Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini.