WNI Terduga Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Perusahaan Dituntut Tanggung Jawab

30 Desember 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Almarhum MAF dari Phnom Penh, Kamboja. Foto: Dok. Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Almarhum MAF dari Phnom Penh, Kamboja. Foto: Dok. Kemlu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah WNI, MAF, dari Kamboja pada Jumat (29/12). Pria asal Cianjur diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pers Kemlu yang diunggah di situs resminya, MAF meninggal dunia karena radang paru-paru. Proses pemulangan dimulai sejak KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian MAF pada 13 November dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum sempat dirawat selama dua hari.
Setelah menerima laporan itu, KBRI Phnom Penh melakukan penelusuran demi meminta perusahaan tempat MAF bekerja bertanggung jawab. Hasil lain penelusuran didapati bahwa MAF dijanjikan kerja di Thailand bukan Kamboja.
Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Almarhum MAF dari Phnom Penh, Kamboja. Foto: Dok. Kemlu RI
"Hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya," kata Kemlu RI.
"Almarhum MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji USD 700, tetapi justru dikirim ke Kamboja," sambung mereka.
ADVERTISEMENT
Kemlu menambahkan, keluarga MAF sempat mengirim uang sejumlah Rp 20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. Hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.
"Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut kepada Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang," sambung Kemlu RI.