news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WNI yang Tinggal di Arab Saudi Tetap Bisa Mendaftar Haji Tahun Ini

23 Juni 2020 8:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan haji 2019 di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan haji 2019 di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi menetapkan haji tahun ini akan tetap terlaksana namun dengan jemaah yang terbatas. Warga negara Indonesia di Saudi adalah salah satu yang bisa ikut mendaftar haji tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Boleh (WNI) mendaftar di aplikasi terpadu, tentu berbayar," kata Konsul Haji di KJRI Jeddah, Endang Jumali, kepada kumparan, Selasa (23/6).
Endang mengatakan untuk jemaah haji lokal di Arab Saudi bisa mendaftar di aplikasi E-Hajj. Jemaah haji lokal adalah warga Saudi atau ekspatriat yang telah tinggal dan bekerja di negara itu.
"Mereka menggunakan sistem aplikasi terpadu semacam E-Hajj untuk lokal mereka, dalam sistem tersebut sudah ada ketentuan paket layanan, pembiayaan, dan juga mereka bisa memonitor jumlah yang mendaftar," kata Endang.
Jemaah melaksanakan tawaf terakhir dalam rangkaian haji (Tawaf al-Wadaa) mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. Foto: AFP/Abdel Ghani BASHIR
Namun belum diketahui berapa jumlah kuota bagi para WNI di Saudi pada haji tahun ini. Untuk biaya juga belum diketahui, namun menurut Endang, biasanya jemaah haji lokal membayar izin atau tasrih sekitar 7.000 riyal (Rp 26 juta) tergantung paket layanan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kementerian Haji Arab Saudi pada pengumumannya, Senin (22/6) mengatakan ibadah haji akan tetap terlaksana namun dengan "jumlah jemaah terbatas dari berbagai warga negara yang sudah tinggal tinggal di Saudi".
Menurut Saudi, langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan publik dari penyebaran virus corona.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilaksanakan dengan aman dari sudut pandang kesehatan publik, sembari tetap melaksanakan semua langkah pencegahan dan protokol social distancing untuk melindungi manusia dari risiko pandemi dan berdasarkan ajaran Islam untuk menjaga nyawa manusia," ujar pernyataan Kementerian Haji Saudi.
Pandemi virus corona masih mendera Saudi dengan penderita COVID-19 mencapai 161.005 saat ini dengan 1.307 kematian. Sebelumnya pemerintah Indonesia telah menyatakan tak akan mengirim jemaah haji tahun ini. Beberapa negara juga telah mengambil keputusan yang sama, seperti Malaysia atau Singapura.
ADVERTISEMENT
Endang mengatakan KJRI tak memiliki tugas perlindungan khusus karena tak ada pengiriman jemaah haji dari Indonesia. Namun mereka akan terus mengawasi pelaksanaan haji bagi WNI di Saudi, karena itu sudah tugas negara.
"Kita tidak ada tugas khusus karena tidak ada jemaah reguler dari Indonesia, paling tidak monitoring," kata Endang.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.