Wowon Cs 'Serial Killer' di Bekasi Juga Bunuh Balita

19 Januari 2023 19:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memimpin langsung penyampaian hasil penyelidikan sementara kasus sekeluarga keracunan di Bekasi, Kamis (19/1).  Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memimpin langsung penyampaian hasil penyelidikan sementara kasus sekeluarga keracunan di Bekasi, Kamis (19/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon, Solihin dan Dede ternyata bukan hanya orang dewasa. Polisi menemukan ada balita yang dibunuh oleh komplotan itu.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Bayu, balita berumur 2 tahun. Ia dibunuh 3 bulan yang lalu.
Kerangka Bayu ditemukan di kediaman pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Di sana terdapat tiga lubang yang berisi kerangka manusia, salah satunya Bayu.
"Di sana ditemukan 3 lubang di Cianjur. Lubang pertama isi kerangka anak kecil diduga nama Bayu umur 2 tahun di samping rumah Dullah atau Solihin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1).
Sementara lubang lainnya berisi kerangka Farida di satu lubang. Lalu kerangka Noneng dan Wiwid dalam satu lubang lainnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan para pelaku.
"Ini terus kami adakan penyelidikan berkesinambungan," kata Hengki.
ADVERTISEMENT
"Tim lengkap interkolaborasi masih di Cianjur untuk melihat apa motif sebenarnya. Mengapa harus ada anak 2 tahun dibunuh, ada 5 tahun diracun," sambung Hengki.
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Marco Prandina/Getty Images
Kasus ini terungkap dari peristiwa satu keluarga yang diduga keracunan di sebuah rumah kontrakan di Bantar Gebang, Bekasi. Dalam peristiwa itu tiga orang tewas.
Setelah diselidiki ternyata korban diracun. Penyelidikan lebih lanjut membuka fakta kasus di Bekasi bukan pembunuhan pertama yang dilakukan ketiga pelaku.
Polisi menelusuri mereka hingga ke rumahnya di Cianjur. Di sana ditemukan kerangka manusia yang dikubur dalam sejumlah lubang.
Wowon, Solihin dan Dede kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka untuk saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP.