Wujud Kartu Pas Oknum Disparekraf DKI di Bandara yang Loloskan WNI dari India

27 April 2021 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang pesawat duduk menanti jadwal pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang pesawat duduk menanti jadwal pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap 2 petugas Bandara Soetta yang meloloskan satu orang WNI dari India masuk tanpa karantina. Kedua orang itu berinisial S dan RW.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebut kedua pelaku menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta saat meloloskan satu WNI berinisial JD.
"Kartu Pas Bandara yang pada mereka, disebutkan pas Bandara Dinas Pariwisata DKI," kata Adi saat dihubungi, Selasa (27/4).
Kartu tersangka mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang loloskan WNI dari India tak dikarantina. Foto: Dok. Istimewa
Dari foto yang didapat kumparan, terpampang jelas foto kedua pelaku. Di kartu itu bertuliskan nama Sunarso dan Raga Wicaksono.
Kartu berwarna kuning itu juga bertuliskan Dinas Pariwisata DKI lengkap dengan nomor kartu. Di sisi kirinya juga terdapat kode huruf akses bandara. Ada yang AB dan ABC.
Kartu tersangka mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang loloskan WNI dari India tak dikarantina. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku mematok tarif jutaan rupiah.
"Ini yang kemudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ini baik itu dia sebagai pengurus atau penumpang ini untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S,” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/4).
ADVERTISEMENT
Meski begitu Yusri menyatakan pihaknya tengah mendalami modus para pelaku dalam melancarkan aksinya ini.