Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wujud Mobil Hummer hingga Morris Milik Andhi Pramono yang Disita KPK di Batam
7 Juni 2023 22:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mobil yang disita dari Hummer, Toyota Roadster hingga Morris. Dari foto yang diterima kumparan, Hummer tersebut berwarna putih, terparkir di sebuah garasi sejajar dengan Morris merah dengan garis putih di depan.
Selain penampakan dua mobil itu, ada juga foto mobil klasik TD2000. Mobil berwarna merah-silver itu terparkir di sebuah garasi.
Kendaraan mewah tersebut disita KPK dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, aset-aset yang disita tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam kasus gratifikasi Andhi.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).
Status tersangka Andhi Pramono belum resmi disampaikan KPK. KPK juga belum menjelaskan konstruksi kasus serta nilai gratifikasi yang diterima Andhi.
ADVERTISEMENT
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022. Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Andhi Pramono menjadi sorotan setelah ramai di media sosial perihal harta kekayaannya. Salah satunya rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN Andhi ke KPK.
Saat ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatan di Bea dan Cukai Makassar. Terkait kasus yang menjeratnya ini, pihak Andhi Pramono belum berkomentar.