Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Wujud Nyata Ferrari Rp 4,45 M Milik Indra Kenz yang Disita di Polda Sumut
10 Maret 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menyita sejumlah aset berharga milik tersangka Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (IK), di Medan. Salah satu aset yang disita adalah satu unit mobil sport mewah merek Ferrari.
ADVERTISEMENT
Mobil yang disita itu kini diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan keberadaan mobil Ferrari California tersebut.
"Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut ," ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (10/3).
Namun Hadi belum merinci proses pengaman Mobil Ferrari berwarna hitam dan merah itu dan bagaimana proses selanjutnya. “Untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut," ujar Hadi.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak korban, mobil Ferrari California itu ditaksir mencapai Rp 4,45 miliar.
Selain mobil sport tersebut, pihak kepolisian juga telah menyita 2 aset rumah Indra Kenz dan orang tuanya d Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Pecut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/3).
Pantauan di lapangan tim Bareskrim Mabes tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB didampingi kepala lingkungan, polisi menuju rumah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry.
ADVERTISEMENT
Di rumah berlantai 2 itu terlihat sepi dan tidak ada penghuninya. Polisi lalu menyegel rumah mewah yang ditaksir seharga Rp 5 Miliar.
“Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” isi spanduk penyegelan.
Selanjutnya Bareskrim bergerak menuju rumah Indra Kenz yang berada di Jalan Seroja. Rumah bercat putih itu ditaksir senilai Rp 30 Miliar. Polisi kemudian melakukan penyegelan.