Xi Jinping Dikukuhkan sebagai Presiden China Periode Ketiga di Kongres PKC

23 Oktober 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan Kongres Partai Komunis China oleh Presiden Xi Jinping Foto: Thomas Peter/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Kongres Partai Komunis China oleh Presiden Xi Jinping Foto: Thomas Peter/Reuters
ADVERTISEMENT
Xi Jinping mengamankan jabatannya sebagai Presiden China untuk periode ketiga dalam Kongres Nasional Partai Komunis China atau disingkat Kongres Partai yang berlangsung sejak 16 Oktober lalu dan berakhir hari ini.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, Minggu (23/10), Jinping lebih dulu dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal Partai China di Kongres, yang membuatnya mengamankan masa jabatan ketiga sebagai kepala pemerintahan.
Xi memperkenalkan Komite Tetap Politbiro yang diisi oleh para loyalisnya untuk memperkaut posisi sebagai penguasa paling kuat sejak Mao Zedong.
Pembukaan Kongres Partai Komunis China oleh Presiden Xi Jinping Foto: Thomas Peter/Reuters
Dalam Kongres itu, Ketua Partai Komunis Shanghai Li Qiang (63) mengikuti Jinping ke atas panggung di Aula Besar Rakyat ketika tim kepemimpinan baru diperkenalkan. Li Qiang kemungkinan akan menggantikan Li Keqiang sebagai Perdana Menteri China usai dia pensiun Maret 2023 nanti.
Posisi Jinping sebagai Presiden China periode ketiga tak lepas dari dihapuskannya peraturan batas dua periode jabatan bagi presiden oleh dirinya sendiri pada 2018 silam.
Kewenangan absolut ini menjadikan Jinping sebagai pemimpin China terkuat sejak Mao Zedong di era 1970-an. Bahkan, ada kemungkinan, jejak kepemimpinan Jinping sama seperti Mao — akan tetap berkuasa sebagai pemimpin tertinggi di Negeri Tirai Bambu hingga akhir hayat hidupnya.
ADVERTISEMENT