Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yang Baru di Kasus Polisi Peras WN Malaysia: 45 Korban, Barang Bukti Rp 2,5 M
25 Desember 2024 7:22 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Polisi menyebut terdapat 45 WN Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Namun, jumlah itu masih kemungkinan bertambah. Polisi sudah mendirikan posko di Malaysia untuk dapat menghimpun data jumlah korban.
"Kita luruskan bahwa korban yang sudah kita data secara scientific dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ucap dia.
DWP merupakan salah satu gelaran musik EDM terbesar di Indonesia dengan menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas setiap perhelatannya.
Acara ini menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia. Namun, kasus pemerasan tersebut mencoreng reputasi festival EDM yang telah digelar sejak 2008 tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia. Sejumlah WN Malaysia diduga jadi korban pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemerasan dari oknum aparat.
DWP kemudian meminta penonton yang mengalami tindakan kurang menyenangkan agar lapor ke polisi.
Polri Sita Uang Rp 2,5 M dari Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi saat Acara DWP
Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar dari kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Abdul tak menyebut secara rinci uang miliaran rupiah itu ditampung di satu rekening ataukah tidak. Polisi masih melakukan pendalaman. Kini, ada dua orang WN Malaysia yang sudah mengadu.
ADVERTISEMENT
"Kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pen-dumas-nya. Tentunya pen-dumas ini kita jaga ya inisialnya," ucap dia.
Polri Bicara Motif 18 Oknum Polisi Peras Penonton DWP
Ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Para anggota polisi itu sudah dilakukan penempatan khusus di Divpropam Polri. Meski begitu Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, belum bisa mengungkap motif mereka melakukan pemerasan.
"Kalau motif masih kita dalami ya. Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satker dari polsek, polres, maupun polda," kata Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Polisi Pemeras Penonton DWP Siapkan Rekening Khusus Tampung Uang Rp 2,5 M
Uang miliaran rupiah itu ditampung di dalam rekening yang sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Karim tak menyebut jumlah rekening penampung yang disiapkan oleh para oknum polisi itu. Diketahui, 18 oknum polisi yang diduga memeras terdiri dari jajaran anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ucap dia.
Polri Pastikan WN Malaysia Korban Pemerasan Polisi di DWP Ada yang Narkoba
45 WN Malaysia diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Pemerasan dilakukan terkait kasus dugaan penggunaan narkotika oleh puluhan WN Malaysia itu.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan fakta tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh WN Malaysia itu memang benar adanya. Namun ia tidak menjelaskan seperti apa kasusnya.
ADVERTISEMENT
"Iya, iya kan tadi sudah dijelaskan, faktanya ada (tindak pidana narkoba)" kata dia di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Karim tidak mengatakan apakah kasus narkoba itu akan diproses hukum atau tidak. Adapun kini, sudah ada dua WN Malaysia yang mengadu ke Polri telah menjadi korban pemerasan.
"Jadi ada dua orang pen-dumas-nya. Tentunya pen-dumas ini kita jaga ya inisialnya," ucap dia.
Kompolnas Sebut Oknum Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia Bisa Kena Pidana
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyebut adanya potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata dia di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
Anam menambahkan Kompolnas bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu. Koordinasi dilakukan di sela sidang etik dilakukan oleh Divpropam Polri.
"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.