Yang Belum Terjawab di Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Sopir BMW vs Vario

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Ia merupakan mahasiswa FEB UGM yang menyetir mobil menabrak pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga tewas.

Dalam kasus ini ada beberapa hal yang belum terungkap. Apa saja?

Pelaku Sudah jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu dini hari (24/5).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, ditemui di kantornya, Selasa (27/5).

"Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari BMW dengan inisial CPP," jelasnya.

Argo, mahasiswa FH UGM, meninggal dunia diduga setelah ditabrak pengemudi mobil BMW. Foto: Instagram/@law.ugm

Christiano disangkakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Ihsan juga kembali menegaskan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman, Christiano negatif kandungan alkohol maupun narkoba.

Ihsan mengatakan, saat ini Polresta Sleman tengah melakukan pemanggilan kepada Christiano.

Beredar di Media Sosial, Bahwa Pelat Nomor Mobil BMW Berubah

Polisi membantah narasi di media sosial soal nomor polisi mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berubah dari nomor polisi F 1206 menjadi B 1442 NAC.

Di media sosial, video saat mobil BMW berwarna putih diangkut beredar. Tampak saat diangkut BMW itu berpelat F. Akan tetapi saat berada di Polsek Ngaglik pelat mobil BMW berubah menjadi B.

BMW ini menabrak pemotor yang mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga Argo tewas.

"Tadi, saya komunikasi dengan Kasat Lantas Polres Sleman, dari sejak awal memang B (nomor polisi BMW)," jelas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, di kantornya, Selasa (27/5).

Pelat nomor ini kata Ihsan juga terdaftar.

"Keterangan dari Kasat Lantas Sleman, B dari awal B. Dan ini terdaftar juga, dan ini sudah kita cek memang B," terangnya.

Berapa Kecepatan Mobil BMW Saat Insiden?

Sebagai bahan penyelidikan, polisi memeriksa bekas rem yang ditemukan lokasi kejadian.

"Ada (bekas rem). Setelah kejadian (titik tabrakan)," kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, Senin (26/5).

Soal kecepatan BMW, polisi masih menyelidiki. Bekas rem ini juga jadi salah satu bahan untuk mengetahui kecepatan mobil. Selain juga memeriksa CCTV.