Yang Di-OTT KPK: Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin

19 Januari 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Facebook/Diskominfo Langkat
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Facebook/Diskominfo Langkat
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada Selasa (18/1) malam. Menurut informasi yang kumparan dapatkan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi senyap ini, tak hanya Terbit Rencana saja yang diamankan. Ada sejumlah pihak yang turut dijaring oleh tim KPK.
OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia mengatakan pemeriksaan tengah dilakukan kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron, Rabu (19/1).
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tengah diperiksa tersebut. Apakah naik menjadi tersangka atau hanya menjadi saksi.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Bupati Terbit Rencana mulai memimpin Langkat sejak 2019 bersama dengan sang wakil, Syah Afandin. Terbit Rencana sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018.