Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Yang Diketahui soal 3 Remaja di Bali Curi Gas Berujung Disuruh Onani
26 Maret 2025 8:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Tiga remaja pencuri gas dilecehkan secara seksual oleh warga dan direkam. Belum diketahui identitas mereka, warga pelaku pelecehan seksual, kapan dan di mana kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Bali.
"Sementara dalam proses penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Bali," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/3).
Dalam kasus ini, polisi sedang memeriksa 7 terduga pelaku. Para pelaku terdiri dari 6 orang dewasa dan 1 anak.
"7 orang terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat sejumlah warga mencegat ketiga remaja yang sedang menenteng sekitar 4 buah tabung gas melon di Jalan Akasia, Kota Denpasar, Bali, Selasa (18/3), pukul 01.58 WITA.
Kepada warga, mereka mengaku mencuri gas di sekitar Jalan Akasia dan meminta maaf atas perbuatannya. Namun, sejumlah warga tidak terima permintaan maaf itu dan menelanjangi ketiga remaja
ADVERTISEMENT
Mereka—diduga terdapat perempuan—memaksa para remaja itu melakukan onani dan merekam adegan pelecehan seksual itu hingga viral di media sosial.
Pelaku yang Telanjangi-Suruh Onani Remaja Pencuri Gas di Bali Belum Tersangka
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap tiga remaja diduga pencuri gas di Bali. Polisi masih memeriksa tujuh orang terduga pelaku.
Ketujuh pelaku ini adalah enam orang usia dewasa dan satu anak-anak.
"Masih diperiksa (tujuh terduga pelaku), penetapan tersangka itu berproses, dari alat bukti yang ada nanti setelah pemeriksaan, digelar (rekonstruksi perkara), setelah digelar (rekonstruksi perkara) baru ditentukan statusnya jadi tersangka atau tidak," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, kepada wartawan, Selasa (25/3).
Dalam kasus dugaan pencurian gas, Polda Bali belum menerima laporan dari pihak terduga pelaku. Polisi fokus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilaporkan pihak keluarga anak korban.
ADVERTISEMENT
Ariasandy meminta kasus ini menjadi pelajaran bagi warga di Bali. Kasus dugaan tindak pidana sepantasnya dilaporkan ke pihak aparat keamanan bukan main hakim sendiri. Perbuatan main hakim sendiri justru merampas hak asasi manusia atau nyawa.
"Hal ini miris terjadi di Bali. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu, ini mesti menjadi pembelajaran bersama.
"Kita ini negara hukum yang beradab, ada tata cara yang digunakan dengan hukum, jangan sampai kita tujuannya mau menegakkan aturan tapi kita melanggar hak asasi manusia," katanya.
Trauma atas Pelecehan Seksual dari Warga
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali turun tangan mengawasi penanganan kasus pelecehan seksual oleh warga terhadap tiga remaja pencuri gas di Bali.
Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yasti, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Bali, ketiga remaja itu mengalami trauma. Satu di antaranya adalah ketakutan.
ADVERTISEMENT
Ketiga remaja berusia 15 dan 17 tahun itu dalam pendampingan orang tua mereka. Yastini juga sudah mengusulkan kepada Polda Bali untuk memberikan terapi psikis memulihkan kondisi kesehatan mental mereka.
"Anak korban masih trauma. Mereka ketakutan. Kami sampaikan agar dibantu nanti untuk konseling dan bagaimana kondisi psikologinya. Itu yang kita harapkan terlepas dari dia ada atau tidak ambil gas itu kan persoalan lain ya," katanya saat dihubungi, Selasa (25/3).
Berdasarkan hasil keterangan pihak Polda Bali, menurut Yastini, kasus pelecehan seksual ini bermula saat sejumlah warga tak sengaja berpapasan dengan ketiga remaja itu. Ketika remaja itu terlihat mengangkut gas elpiji.