Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Yang Diketahui soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB oleh KPK
11 Maret 2025 9:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rumah pria yang kerap disapa Kang Emil ini digeledah oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, belum diketahui rincian penggeledahan tersebut. Termasuk juga apa saja yang diamankan dan kaitannya Kang Emil dalam kasus itu.
Berikut hal-hal yang sudah diketahui terkait penggeledahan tersebut:
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Pada Senin (10/3), KPK menggeledah kediaman Kang Emil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3) kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Benar [rumah Ridwan Kamil]," katanya.
Suasana saat Penggeledahan
Pantauan kumparan pada pukul 16.45 WIB kemarin, dari luar, tampak tak ada kegiatan di kediaman Kang Emil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Hanya, terlihat ada sangkar tergantung dihuni seekor burung kenari berbulu oranye, seekor kucing, lalu 5 unit mobil dan sedikitnya 7 motor terparkir di balik pagar gerbang besi coklat rumah RK. Pagar gerbang itu sendiri, rapat tertutup. Beberapa lampu di teras mulai menyala. Di luar gerimis turun.
Sementara itu, sejumlah warga di sekitar rumah tersebut tak mengetahui bahwa ada pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK.
“Enggak tahu. Saya juga kaget banyak wartawan foto-foto,” kata salah seorang dari mereka.
Kang Emil Membenarkan Penggeledahan
Meski dalam pantauan di lokasi tak terlihat tanda-tanda penggeledahan, ternyata adanya penindakan KPK itu dibenarkan oleh Kang Emil.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ungkap Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, diterima Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu dia sampaikan lewat selembar kertas yang diberikan oleh salah seorang dari rumah RK kepada awak media, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdapat 3 poin sebagai isi pernyataan resmi itu.
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
“Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.
Kasus Korupsi di BJB, KPK Jerat 5 Tersangka
Lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di BJB. Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
ADVERTISEMENT
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Ada lima orang yang dijerat tersangka yang dijerat. Hal itu dibenarkan oleh Tessa Mahardhika.
“Sudah tersangkanya,” kata Tessa saat menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan kasus BJB.
Tessa menyebutkan bahwa para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan mantan direksi BJB, Tessa belum bisa memberikan kepastian. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
ADVERTISEMENT
“Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.