Yang Harus Diketahui saat Kembali ke Jakarta Setelah Mudik

17 Mei 2021 7:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Minggu (16/5/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Minggu (16/5/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masa larangan mudik berakhir pada Senin (17/5). Namun kebijakan larangan mudik tahun ini tidak berjalan lancar karena nyatanya masih banyak masyarakat nekat mudik terutama dari Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, sebanyak 1,5 juta orang berhasil lolos mudik ke daerah. Banyaknya masyarakat mudik memicu kekhawatiran penularan COVID-19 akan kembali melonjak.
Demi memecah terjadinya lonjakan COVID-19, Polda Metro Jaya mengungkapkan seluruh Polsek di wilayah hukum Jakarta membuka pelayanan swab antigen gratis untuk warga yang baru mudik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kelurahan menolak warga yang baru pulang mudik karena tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19. Sehingga pihaknya menyediakan swab antigen gratis di setiap Polsek.
“Polsek seluruh Jakarta membuka pelayanan swab antigen gratis dari pagi sampai sore,” kata Yusri.
Yusri menuturkan, setelah dinyatakan bebas COVID-19, kepolisian akan memberi surat keterangan ditujukan ke kelurahan sehingga warga yang baru mudik bisa masuk ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Nanti di sana akan mendapatkan surat keterangan bisa masuk ke rumahnya. Karena memang ada beberapa kelurahan menolak warga yang datang mudik tanpa mempunyai surat antigen,” ujar Yusri.
Petugas medis melakukan tes Antigen kepada pengunjung di obyek wisata Purwahamba Indah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021). Foto: Oky Lukmansyah/Antara Foto

Pemudik Baru Tiba di Jakarta Diimbau Tes Antigen di Puskesmas

Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan rapat persiapan membahas arus balik. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan tes antigen gratis bagi masyarakat yang nekat mudik.
"Masyarakat yang telah melakukan berpergian jauh dan kembali masuk ke DKI Jakarta pada tanggal 17 Mei s.d 30 Mei 2021 diimbau agar melakukan test swab antigen gratis pada Puskesmas Kelurahan atau Kecamatan terdekat," demikian keterangan Pemprov DKI yang disampaikan akun Instagram Parekraf Jaktim.
Hasil tes tersebut lalu diberikan dan dilaporkan pada Ketua RT/RW domisili. Untuk dilanjutkan dengan pengambilan kebijakan berikutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, apabila masyarakat menggunakan moda transportasi bus, Pemkot Jakarta Timur telah menyediakan 100.000-400.000 alat swab antigen di Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan.
Sementara jika ada pemudik positif melalui swab antigen maka seluruh penumpang akan diminta isolasi mandiri dan melakukan tes berbasis PCR.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampinghi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Pemudik Harus Bawa Surat Bebas COVID-19, Jika Palsukan Akan Dipidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
Fadil mengatakan, pihaknya akan memeriksa keaslian surat keterangan bebas COVID-19. Bila ditemukan pemalsuan akan ditindak pidana secara hukum.
“Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat,” kata Fadil.
Pengendara melintasi spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Minggu (16/5/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Fadil menuturkan, puskesmas, Polsek hingga Koramil melakukan pemeriksaan keaslian surat keterangan bebas COVID-19 dengan berbasis komunitas. Untuk itu, butuh kesadaran masyarakat mengikuti aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Satu tambahan lagi, puskesmas, polsek dan koramil juga melakukan pemeriksaan rapid antigen berbasis komunitas, dan pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada warga DKI yang memiliki kesadaran untuk saling mengawasi, saling kontrol,” ujar Fadil.

Rumah Warga DKI yang Baru Kembali Mudik Akan Ditempel Stiker Khusus

ADVERTISEMENT
Selain melakukan tes antigen gratis, Polda Metro Jaya juga akan memberi tanda khusus di rumah masyarakat yang baru mudik.
Yusri Yunus mengatakan, warga yang baru mudik masuk ke Jakarta lolos dari pemeriksaan antigen di posko penyekatan akan diberi stiker di rumahnya. Hal itu akan dilakukan 3 pilar.
“Kita dari 3 pilar kecamatan, polsek, koramil sampai ke bawah tingkat RT. Bhabinkamtibmas mendata warga yang mudik dan diberi tanda di depan rumahnya bahwa warga tersebut warga yang mudik,” kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri menuturkan, nantinya akan ada tim yang melakukan swab antigen ke warga tersebut. Sejauh ini terdapat 16 warga Jakarta yang kembali dari mudik lolos dari pos penyekatan.
“Terus kita lakukan swab pemburu COVID seperti di Kampung Jaya,” ujar Yusri.