Yang Perlu Diketahui Kasus Dokter Aniaya Dokter di Deli Serdang

20 April 2025 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami dokter Dewi oleh dokter RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami dokter Dewi oleh dokter RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang dokter laki-laki, berinisial RI, menganiaya rekan kerjanya, dokter perempuan bernama Dewiyana Susi Simbolon, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang terjadi pada Senin 4 November 2024 ini membuat Dewi trauma.
Seperti apa fakta-faktanya? Berikut kumparan rangkum.

Bermula dari Pembahasan Masalah Pribadi

Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Dewi masuk ke ruangan atas permintaan RI. Keduanya berbincang seputar soal urusan pribadi. Namun, tak dirinci pembahasan apa yang dimaksud.
“Nah ketika si korban dipanggil oleh si owner ini ke ruangannya, si owner merasa si korban ini ada merekam pembicaraan mereka, nah yang pembicaraannya itu pembicaraan seputaran masalah pribadi di antara si terlapor dan kawannya korban,” kata Redyanto saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (19/4).
“Nah padahal si korban itu yang menelepon adalah, handphone bergetar karena ada dihubungi orang tua kandungnya yang sedang ada di Medan pada saat itu,” kata dia.
Laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami dokter Dewi oleh dokter RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Istimewa
Saat itu, Dewi heran kenapa handphonenya dirampas. Ia pun berusaha mempertahankan handphone itu.
ADVERTISEMENT
“Atas persoalan itu, entah apa yang memicu sehingga si terlapor itu merampas handphone korban sambil memaksa dan melakukan, karena si korban mempertahankan barang pribadinya maka si terlapor melakukan kekerasan kepada si korban,” kata dia.
Sehingga, terjadilah kekerasan oleh RI kepada korban karena masalah handphone tersebut.
“Nah sampai akhirnya terjadi kekerasan dan si korban berupaya mengambil haknya sambil berupaya mengamankan diri dan beranjak dari lokasi itu,” sambungnya.

Ditendang dan Dipukul Pelaku

Kekerasan yang dialami Dewi adalah pukulan dan tendangan ke sejumlah bagian tubuh.
”Korban dipukul, ditendang, disudutkan juga karena dibantu oleh staf klinik lainnya,” kata dia.
“Sehingga sebenarnya dilakukan bersama-sama, cuma karena keterbatasan bukti dan saksi, kami menduga, tak yakin membuka peristiwa sebenarnya,” jelasnya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
Akibat insiden ini, Dewi mengalami luka-luka di bagian bibir, kepala, hingga tangan. Keesokan harinya, ia pun langsung melapor ke Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan visum dan dokumentasi, menderita luka bibir dalam, kepala, tangan, kaki, dan lainnya,” jelasnya.

Polisi Tetapkan RI Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro menuturkan saat ini RI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan. Namun tak dirinci tanggal pasti penetapan itu.
“Laporan dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” kata Bayu dalam keterangannya.
Bayu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap tersangka RI.
“Tersangka penganiayaan, sudah dilakukan pemanggilan pertama,” kata dia.
Meski begitu, sampai saat ini RI belum ditahan.

Dokter di Deli Serdang yang Dianiaya Dokter Owner Klinik Resign karena Trauma

Kuasa Hukum Dewi, Redyanto Sidi, menyebut bahwa korban merupakan karyawan di klinik milik dokter RI.
“Ya betul (bekerja di klinik terlapor RI) sampai terjadi penganiayaan dan beberapa waktu usai laporan tetap jadi staf,” kata Redyanto saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
Karena penganiayaan tersebut, Redyanto mengatakan Dewi memilih resign dari klinik milik dokter RI.
“Cuma untuk penyelamatan dirinya, korban memilih tak bekerja di situ secara sepihak karena tak mungkin kerja ke sana kan. Trauma dan takut terjadi peristiwa terulang,” sambungnya.