Yang Perlu Diketahui soal Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan

12 Februari 2025 8:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Sjafrie melantik sejumlah stafsus hingga asisten khsusus di Kemhan, Jakpus, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. Kemhan RI
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Sjafrie melantik sejumlah stafsus hingga asisten khsusus di Kemhan, Jakpus, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. Kemhan RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah tokoh nasional hingga artis menjadi staf khususnya. Total ada 5 orang dilantik jadi Stafsus Menhan.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
"Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dikutip dari akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin.
Alasan Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier dkk Jadi Stafsus Menhan
Menhan Sjafrie melantik sejumlah stafsus hingga asisten khsusus di Kemhan, Jakpus, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. Kemhan RI
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, memberikan penjelasan mengapa Sjafrie menunjuk Deddy menjadi Stafsus Menahan.
ADVERTISEMENT
"Adapun pertimbangan ditugaskannya Bapak Deddy sebagai Staf Khusus Menhan adalah kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik," kata Frega kepada wartawan, Selasa (11/2).
"Karena kita tahu Deddy itu mempunyai kepakaran di bidang komunikasi, kemudian influencer," tambah dia.
Selain itu, Deddy mempunyai pengikut yang banyak di media sosial. Diharapkan pria yang menyandang pangkat Letkol Tituler ini bisa memberikan dampak positif terhadap Kemhan.
"Dia juga punya engagement luas dan diharapkan bisa membantu sosialisasi kebijakan Kemhan, untuk mudah dipahami di semua level masyarakat karena kan engagement beliau itu di semua generasi," kara Frega.
Deddy Corbuzier Dkk Jadi Stafsus Menhan, Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pelantikan Deddy dkk menjadi Stafsus Menhan sudah sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada Perpres, Stafsus (menteri) bukan hanya di Kemhan, sebenarnya juga di kementerian lain ada ruang maksimal 5 Stafsus," kata Frega kepada wartawan.
Aturan yang dimaksud Frega, yakni Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Menurutnya, aturan ini diatur dalam Bab IX tentang Staf Khusus, Pasal 69.
Berikut bunyinya:
“Staf khusus dapat diangkat di lingkungan Kementerian Koordinator atau Kementerian paling banyak 5 (lima) orang staf khusus” dan “Staf khusus diangkat oleh Menteri Koordinator atau Menteri setelah mendapat persetujuan Presiden,”
Gaji dan Fasilitas Stafsus Menteri
Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@mastercorbuzier
Terkait besaran gaji yang diterima Stafsus menteri, Frega mengatakan mereka akan mendapat hak seperti eselon 1b.
"Stafsus, sesuai aturan, haknya sama seperti eselon 1b," kata Frega.
ADVERTISEMENT
Mengacu Perpres Nomor 10 tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS, gaji eselon 1b berkisar Rp 3,8 juta sampai Rp 6,3 juta sesuai dengan golongannya.
Stafsus juga mendapat tunjangan kinerja dari Rp 20 juta hingga Rp 33 juta per bulan, tergantung kementerian masing-masing.
Selain menerima gaji dan tunjangan, Stafsus menteri juga mendapat fasilitas dari kementerian termasuk pelat dinas.
"Setahu saya diberikan pelat dinas Kemhan," ucap Frega.
Lebih jauh, Frega mengatakan pengangkatan Deddy Corbuzier dkk menjadi Stafsus Menhan ini sudah sepengetahuan Presiden Prabowo.
"Aturannya ketika diangkat, Kementerian, Menteri melaporkan kepada Mensesneg lalu ditandatangani dan terbit Keppres," kata dia.