Yang Perlu Diketahui soal Guru di Ponpes MTI Agam Cabuli 40 Anak

27 Juli 2024 7:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Bukittinggi merilis kasus 2 guru di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, sodomi puluhan santri, Jumat (26/7/2024) Foto: Dok. Istimiewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Bukittinggi merilis kasus 2 guru di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, sodomi puluhan santri, Jumat (26/7/2024) Foto: Dok. Istimiewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum guru sekaligus ustaz di Pondok Pesantren Tarbiyah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diduga sodomi puluhan santri. Keduanya berinisial RA (29) dan AA (23).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, total sementara jumlah korban ada 40 orang anak. Kasus ini masih terus didalami dan kemungkinan korban bertambah.
"Tersangka RA melakukan terhadap 30 orang. Untuk tersangka AA korban 10 orang," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat 21 (26/7/2024).
Dilakukan di Pesantren
Yessi menyebutkan tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Modusnya, awalnya meminta pijat terhadap para santri.
"Jadi modus para pelaku ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijat. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," ungkapnya.
Diancam Tidak Naik Kelas, Korban Trauma
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Yessi, korban apabila tidak menuruti akan diancam tidak naik kelas.
"Mereka (korban) kalau tidak mau diancam tidak naik kelas," katanya.
ADVERTISEMENT
Yessi mengatakan tindakan pencabutan telah berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Pihak kepolisian terus mendalami akan ada korban lainnya.
"Korban saat ini tentunya merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," kata dia.
Kapolresta Bukittinggi merilis kasus 2 guru di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, sodomi puluhan santri, Jumat (26/7/2024) Foto: Dok. Istimiewa
Korban diberi pendampingan psikolog
Syukri mengungkapkan, para santri yang menjadi korban telah dipindahkan ke suatu tempat. Mereka juga diberikan pendamping oleh psikiater dan psikolog.
"Terkait santri jadi korban, kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Dapat informasi sudah diasingkan di suatu tempat dan didampingi pimpinan sekolah atau pihak dari pondok pesantren," kata dia.
Sudah Dipecat Yayasan
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang mengaku syok dengan peristiwa yang dilakukan oknum guru ini.
Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska, mengatakan sangat menyesali tindakan perbuatan tersangka. Menurutnya, kejadian tersebut di luar dugaan.
ADVERTISEMENT
"Kami saking tidak mengira, dia ada istri dan disediakan tempat tinggal di asrama. Itu yang membuat kami syok," ujar Syukri
Syukri menyebutkan usai kasus ini mencuat dan pelaku ditangkap, yayasan telah mengambil langkah-langkah. Salah satunya, memberhentikan yang bersangkutan.
"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan berhentikan dia sebagai guru di sekolah serta pembina di asrama," imbuhnya.
"Kami syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak. Semua berjuang, ada juga yang merusak. Ini musibah sangat besar bagi kami," sambungnya.
Ponpes Minta Maaf
Manajemen Pondok Pesantren MIT Canduang pun telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.
"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri," kata Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Khairul menyebut, pihaknya sejak kasus ini mencuat telah melakukan tindakan dengan membuat langkah-langkah. Ia juga mengeklaim ponpes akan transparan dalam kasus ini.
"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujarnya.