Yang Perlu Diketahui soal RS di Sumut Tak Ada Nakes saat Pasien Datang
·waktu baca 2 menit

Video suasana RSUD Husni Thamrin Natal di Kabupaten Mandailing Natal dalam kondisi sepi viral di media sosial.
Dalam video tersebut dinarasikan tidak ada sama sekali tenaga kesehatan (nakes) yang berjaga di sana. Padahal, ada calon pasien yang hendak berobat.
“Ini bawa orang tua, cuma rumah sakit, RS Husni Thamrin tak ada orang,” kata perekam video.
“Di IGD pun tak ada satu pun manusia dari tadi dipanggil. Inilah kondisi RSUD tak ada satu pun manusia. Padahal bawa pasien emergency,” begitu narasi yang terdengar.
Terkait masalah ini Dinkes Sumut telah melayangkan surat teguran kepada pihak RSUD.
“Jadi surat kami sudah kami layangkan ke sana sudah kami berikan surat teguran,” kata Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy kepada kumparan, Senin (18/8).
“Jadi untuk punishment dari Kadinkes (Madina) itu sudah dia lakukan pembinaan terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.
Terkait adanya restrukturisasi sejumlah pejabat di RSUD Husni Thamrin, Faisal mengaku hal tersebut merupakan kewenangan Pemkab Madina.
Dalam data yang diterima kumparan, ada 4 pejabat di RSUD Husni Thamrin yang diganti. Namun, tidak dirinci namanya.
“Ini kan kewenangan mereka. Kapasitas kita di provinsi memberikan pembinaan,” kata dia.
“Kendali pelayanan mutu ada di kita untuk seluruh RS yang ada di Sumut. Fungsi pengawasan itulah yang kita laksanakan hari ini, kita surati Dinkes Madina,” jelasnya.
Dirombak
Imbas kasus ini, sejumlah pejabat RSUD Husni Thamrin direstrukturisasi atau dirombak. Dari data yang diterima kumparan, pejabat yang dicopot mulai dari direktur hingga kasi pelayanan.
“Itu tindak lanjut dari kepala daerah tentunya respons daripada kelalaian manajemen. Itu dilakukan itu,” kata Kadinkes Madina Faisal Situmorang, Senin (18/8).
“Karena setelah kejadian itu mungkin Pak Bupati menghubungi inspektorat terhadap manajemen rumah sakit. Apa perintah dan hasilnya saya enggak tahu,” jelasnya.
Lantas, bagaimana sanksi terhadap nakes yang bertugas?
Terkait hal ini, kata Faisal, merupakan kewenangan dari pihak rumah sakit. Pihaknya, hanya melakukan pengawasan.
“Itu RS di bawah pengawasan kita. Nah, kita juga melakukan pengawasan itu setiap tahun namun kalau ke bawah (ke pekerja), manajerial, direktur ke bawah untuk pembinaan ke staf seperti itu,” tegas Faisal.
