Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Yang Sudah Diketahui dari Kasus Kecelakaan Janggal di Jaktim
29 Mei 2024 7:41 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Yosafat Christo Barend Kroma (22) tewas di Jalan Baruki Rahmat, Jakarta Timur, pada 22 Februari 2024 lalu. Ia disebut-sebut meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Keluarga Yosafat mengungkapkan pihaknya merasa ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Yosafat. Yosafat awalnya disebut terserempet angkot yang ugal-ugalan hingga hilang kendali dan menabrak pohon, lalu jatuh ke aspal dan terlindas motor Honda Varia yang lewat.
Namun saat mengurus jenazah Yosafat, keluarga melihat ada luka robek di pelipis kirinya. Awalnya polisi sudah menyarankan visum, namun keluarga menolak karena sudah percaya dengan kronologi yang disampaikan teman Yosafat yang saat kejadian ada di lokasi.
Rupanya saat kejadian, Yosafat tak sendiri. Ia berjalan beriringan dengan temannya yang berinisial I. Yosafat mengendarai motor, sedangkan temannya mengemudikan mobil Honda CRV. Kedua kendaraan ini sudah disita polisi sebagai barang bukti.
"Mulailah si I ditanya tanya sama tante ku (ibunda Yosafat). Dia menjelaskan seperti kronologi di atas. Dan menurut pengakuan dia, Yos meninggal di pangkuan si I," cuit @Jourahs, kerabat Yosafat, dalam akun X-nya, dikutip Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
Keluarga Mulai Curiga
Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika keluarga I datang ke rumah duka menggunakan mobil HRV tersebut. Padahal, motor Yosafat masih disita polisi. Saat itu, I juga tak ikut datang ke rumah duka dengan alasan mengalami shock berat.
"Si I, yang seharusnya menjadi saksi kunci untuk kematian sepupuku, datang di ibadah penutupan peti dan pada proses penguburan, dia dan kakaknya bisa bercanda-canda, ketawa-ketawa gak ada dosa. Padahal sebelumnya bilang dia shock berat," ujar @Jourahs.
Kecurigaan itu semakin diperkuat setelah teman korban lainnya mengungkapkan dugaan bahwa Yosafat tidak tewas akibat kecelakaan tunggal. Bahkan saat kejadian, menurut teman korban yang lainnya, tak ada angkot di sekitar lokasi.
"Bukan angkot yang ugal-ugalan yang nyerempet adik aku. Tapi kemungkinan temennya sendiri. Saksi mata di lokasi kejadian bilang gak ada angkot. Yang ada mobil HRV, Xpander, sama mobil kecil lain," beber dia.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui juga, mobil HRV milik I juga ada bekas tabrakan di bagian depannya. I juga mengakui telah menabrak Yosafat. Keluarga pun setuju melakukan ekshumasi untuk autopsi ulang korban.
"Sampai saat ini, I masih dianggap sebagai saksi. Kami pun belum mendapatkan cerita kronologi yang seutuhnya dari pihak kepolisian. Semua info yg kami dapatkan hanya mengarah ke I sebagai pelakunya," kata @Jourahs.
Ditawari "Uang Damai"
Ayah Yosafat, Jefta Maka Kroma, mengungkapkan setelah pengakuan I, keluarganya sempat mengajak bertemu untuk membahas kesepakatan damai. Awalnya, ibu I mengirimkan pesan pada ibu Yosafat dan minta agar ada jalan kekeluargaan.
"Ini kata-katanya seperti ini yang saya ingat 'Ibu boleh nggak kita ketemu di rumah atau di mana, kita mau ngomong mengenai progres anak Ibu, Yosafat'," kata Jefta saat dihubungi, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
Tawaran itu ditolak. Berdasarkan hasil pertimbangan keluarga bersama kuasa hukum, mereka memutuskan meminta agar pertemuan ditunda. Keluarga I tetap membujuk untuk bertemu. Tapi ibu Yosafat tetap bersikeras tak mau bertemu.
Keluarga I tak menyerah. Mereka lalu mengajukan restorative justice kepada polisi. Jefta bersama istri kemudian dipertemukan dengan I dan keluarganya. Dalam pertemuan itu, I menyampaikan permohonan maaf namun tak mengakui perbuatannya. Tawaran uang damai pun ditolak.
"I itu minta maaf ke istri saya, dia ngomong begini 'tante saya minta maaf ya, saya jujur saya engga nabrak Yos, yang nabrak itu mikrolet, angkot'. Tetap dia ngomong gitu," ungkap dia.
"Terus istri saya tanya, 'terus anak saya meninggal di pangkuan kamu kan?', dia enggak mau ngaku. Dia bilang 'enggak saya enggk ngomong begitu tante'. Sedangkan dia ngomong ke istri saya begitu waktu awal kejadian. Jadi beda-beda ngomong," tutur Jefta.
ADVERTISEMENT
Keluarga Ingin Tahu Masalahnya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, menyatakan kedua belah pihak belum sepakat untuk berdamai. Ia menyebut, keluarga Yosafat masih ingin tahu sumber masalah yang menyebabkan anak mereka meninggal.
Polisi pun akan menyampaikan progress penyelidikan melalui gelar perkara yang bakal digelar 30 Mei nanti. Usai gelar perkara, tak menutup kemungkinan akan ada komunikasi lanjutan antara keluarga Yosafat dan keluarga I untuk berdamai.
"Kan masing-masing pihak ingin tahu sebenarnya, permasalahannya kayak apa sih. Nah, polisi kan akan menjelaskan dalam forum itu (gelar perkara). Jadi setelah itu nanti kan tidak menutup kemungkinan tetap aja akan dijalin komunikasi," ucap Dawris.
5 Saksi Diperiksa
Dalam kasus ini, kata Darwis, ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 5 orang. Di antaranya saudara ECBT (pengemudi HRV), DBP (penumpang HRV), FS (pengemudi ambulans), dan MATS (kurir online)," kata Darwis dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Selain itu, Darwis mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 2 titik CCTV yang merekam peristiwa. Setelah ini, polisi berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 5 saksi yang telah diperiksa sebelumnya, sebelum kemudian melakukan gelar perkara.
"Lalu melaksanakan pendalaman olah TKP dengan TAA. Melaksanakan rekonstruksi kejadian di TKP, serta pencarian bukti/petunjuk tambahan lain," jelas Darwis.
Polisi Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Teman
Darwis membenarkan adanya keterlibatan dari I dalam kasus itu. Namun, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan I.
"Kalau itu saya belum bisa ini (menyampaikan lebih lanjut). Tapi memang ada keterlibatan. Tapi kan kalau dikatakan nabrak itu kan suatu hal yang frontal ya," kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
Darwis mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses gelar perkara terlebih dahulu pada Kamis (30/5). Melalui gelar perkara yang dilakukan, polisi bakal memaparkan progres penyelidikan yang telah dilakukan dan meminta saran dari berbagai pihak. Lalu, polisi akan menarik kesimpulan.
Lebih lanjut, Darwis menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus itu secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.