Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Yang Sudah Diketahui soal Kasus Taruna Akpol Serang Perwira
6 September 2024 8:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Beredar video memperlihatkan seorang taruna Akademi Kepolisian atau Akpol berinisial B ribut dengan perwira pengasuhnya atau guru sekaligus seniornya.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, tampak seorang taruna Akpol menarik baju seorang perwira dan mendorongnya hingga terjatuh. Aksi taruna Akpol itu berusaha dicegah rekan-rekannya. Namun, taruna Akpol itu tak menghiraukannya. Aksi taruna itu baru berhenti setelah seorang perwira datang dan memperingatkan pelaku.
"Saya perwira dini, kamu siapa, saya perwira," kata pria dalam video tersebut.
Dari narasi yang beredar, taruna Akpol itu menyerang perwira pengasuhnya karena tak terima laptopnya dibuka oleh pengawas.
Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno Siregar membenarkan kasus tersebut.
"Iya, sudah viral," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto juga membenarkan adanya peristiwa itu. Artanto juga sudah melihat video yang beredar di media sosial ini.
ADVERTISEMENT
Namun, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan lain terkait kegaduhan ini termasuk kondisi kaki taruna Akpol tersebut.
"Sudah (lihat), (peristiwanya) tidak tahu kapan, tapi saya monitor juga," ujar Artanto di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Kamis (5/9).
Terancam Sanksi
Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar bicara terkait kasus taruna Akpol berinisial B yang menyerang perwira pengasuh atau guru sekaligus seniornya di Akpol, Semarang. Pertikaian itu diduga dipicu razia laptop.
Krisno mengatakan, kasus itu saat ini didalami Provos Akpol karena telah masuk ke ranah pelanggaran peserta didik.
"Kasus sedang ditangani oleh Provos Akpol," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9) malam.
Menurut Krisno, tindakan taruna Akpol tersebut diduga telah melanggar Peraturan Kepala Lemdiklat Polri.
ADVERTISEMENT
"Karena telah terjadi pelanggaran peserta didik (taruna) Akpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri," ujarnya.
Akan Disidang Akademik
Krisno mengatakan taruna Akpol itu melanggar Peraturan Kepala Lemdiklat Polri. Kasus itu tengah diselidiki.
"Karena telah terjadi pelanggaran peserta didik (taruna) Akpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9).
Sanksi terhadap taruna Akpol itu, lanjut Krisno, akan diputuskan di Sidang Dewan Akademi.
"Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi," ujar Krisno.
Live Update