Yang Sudah Diketahui soal Polwan Polrestabes Medan Ngamuk di Rumah Warga

21 Desember 2024 9:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polwan. Foto: WolesFoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polwan. Foto: WolesFoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi wanita (Polwan) Bripka LA viral, karena ngamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ia tak terima suaminya di laporkan ke polisi, karena diduga menipu dengan modus bimbel yang bisa meloloskan masuk Polri.
ADVERTISEMENT
Apa saja yang sudah diketahui dari kasus itu?, berikut kumparan rangkum:
Polwan Memaki Pakai Bahasa Kotor
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bicara soal kasus Polwan Polrestabes Medan Bripka LA yang viral lantaran mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Kata Hadi, Bripka LA, sudah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya,” kata Hadi saat ditemui usai apel gelar pasukan lilin Toba di Polda Sumut pada Jumat (20/12).
“Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan,” kata dia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
Ngamuk Karena Suaminya Dilaporkan ke Polisi
ADVERTISEMENT
Bripka LA berang, karena suaminya dilaporkan ke polisi. Menurut keterangan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, suami Bripka LA dituduh menipu.
“Menurut keterangan dari laporan di Tebing, merasa tak senang karena mungkin suaminya itu kan dilaporkan masalah calo casis itu,” kata Tomi di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12).
“Dia tidak senang, dia (suaminya) menjadi tersangka. Yang menetapkan dari Polres Tebing Tinggi. Karena (pelaku) enggak senang dengan ditetapkan (suaminya) tersangka, didatangilah,” sambungnya.
Menurut Tomi, seharusnya Bripka LA bisa lebih bijak dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Datang ini kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. Kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana,” kata dia.
Kasus Polwan Medan Ngamuk ke Warga karena Suami Dilaporkan: Pelapor Diperiksa
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkap perkembangan soal kasus polwan Polrestabes Medan, Bripka LA, yang mengamuk di rumah warga hingga berujung dilaporkan.
Hadi bilang, hari ini, Jumat (20/12), pelapor pun diminta keterangan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
“Pelapor hari ini diminta untuk hadir dan memberikan klarifikasi, jadi polisi ingin mengetahui peristiwa sebenarnya,” kata Hadi di Polda Sumut.
“Diperiksa di Polres Tebing Tinggi. Klarifikasi oleh penyidik Polres Tebing Tinggi. Jadi penyidik ingin mengetahui proses sebenarnya, begitu,” sambungnya.
Dalam kasus ini, pelapor yang belum dirinci identitasnya, melaporkan Bripka LA atas dugaan pencemaran nama baik.
“Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya,” kata Hadi.
ADVERTISEMENT
“Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa-bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan,” kata dia.
Polwan di Medan yang Ngamuk di Rumah Warga Diperiksa Propam
Kasus tersebut membuat Bripka LA harus menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Tapi, ia tidak dinonaktifkan dari tugasnya sebagai Personel Polsek Medan Tembung.
“Tidak, statusnya masih personel Polsek Medan Tembung dan proses berjalan pemeriksaan itu dilakukan,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul pada Rabu (18/12).
“Masih bertugas sampai hari ini,” sambungnya.
Jhonson mengatakan, Bripka LA baru bertugas tiga bulan di Polsek Tembung. Sebelumnya, Bripka LA bertugas di Polsek Medan Barat.
Kata Jhonson, selama ini Bripka LA bertugas dengan baik. Untuk itu, ia tidak berkomentar panjang lebar terkait insiden Bripka LA yang mengamuk ke rumah warga.
ADVERTISEMENT