Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Yansen Pembakar Sekolah di Kalteng Akan Disidang di Jakarta
27 September 2017 20:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pembakaran berturut-turut 7 sekolah dasar di Palangkaraya yang terjadi pada Juli 2017.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf, mengatakan penyidikan terhadap tersangka Yansen sudah hampir selesai. Politisi Gerindra itu rencananya akan menjalani proses persidangan di Jakarta.
"Kalteng dalam pemberkasan, itu rencananya persidangan akan kita minta dipindahkan ke Jakarta. Berkas sedikit lagi, yang awal-awal sudah," ujar Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Selain Yansen, delapan tersangka lain terkait kasus tersebut rencananya juga akan disidang di Jakarta. Menurut Herry, persidangan dilakukan di ibu kota untuk mencegah pecahnya konflik di Kalimantan Tengah.
"Biar konstelasi lokal enggak terganggu. Sebetulnya tidak (ada resistensi), tapi kita mengingkan tetap aman," jelas Herry.
Herry menjelaskan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya, dapat dipastikan Yansen melakukan pembakaran karena motif ekonomi. Yansen sengaja membakar sekolah agar mendapat perhatian Gubernur Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
"Intinya motifnya kita duga adalah motif ekonomi, artinya bahwa ada sejumlah orang melakukan pembakaran itu, supaya mendapat perhatian gubernur," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko, beberapa waktu lalu menyebut delapan orang tersebut melakukan pembakaran atas perintah Yansen, dengan iming-iming sejumlah uang.
Anang menambahkan, salah seorang tersangka yang berinisial AG diperintahkan oleh Yansen menyediakan sejumlah alat untuk membakar sekolah-sekolah tersebut seperti handuk dan bahan bakar.
Besaran uang yang digelontorkan untuk pembakaran setiap sekolah berbeda-berbeda. Besaran biaya tersebut dibahas Yansen dan para eksekutor dalam sebuah rapat di Gedung KONI Palangkaraya. Untuk diketahui, Yansen menjabat sebagai Ketua Harian KONI di Palangkaraya.