Yasonna: 1.276 WNI Eks ISIS Terdata di Suriah, Hanya 297 Orang yang Punya Paspor

25 Februari 2020 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mendata jumlah warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di Suriah.
ADVERTISEMENT
Jumlah WNI eks ISIS di Suriah rupanya bertambah dari jumlah sebelumnya sebanyak 689 orang.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut terdapat 1.276 WNI eks ISIS yang berada di Suriah. Dari jumlah tersebut, hanya 297 orang yang memiliki paspor Indonesia.
"Berkembang data yang awalnya 689 (WNI eks ISIS di Suriah). Terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT Densus 1.276 (orang). Dan tervalidasi memiliki paspor INA (Indonesia -red) datanya lengkap 297 (orang)," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Yasonna menyebut 1.276 WNI tersebut terus dipantau aktivitasnya bekerjasama dengan pihak intelijen lainnya.
"Ini nanti kita assess (nilai) lagi. Kita lihat seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua nanti akan bekerja sama dengan dunia intelijen di sana," ucap Yasonna.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau kita katakan, memang prinsip dari suatu apa namanya, perlindungan warga negara, ya. Tetapi kalau secara nyatanya menyatakan perlawanan kepada kehendak negara, itu tentu ada ketentuan hukum yang berlaku mengenai hal tersebut. Kalau yang dikatakan tadi menjadi stateless, memang itu berlaku kepada yang lima tahun berturut-turut di negara asing, tanpa memberitahukan," tutupnya.