Yasonna: 2 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang WNA Afsel dan Portugal

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly tiba di Lapas Klas I Tangerang guna mengecek kondisi para narapidana, Rabu (8/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly tiba di Lapas Klas I Tangerang guna mengecek kondisi para narapidana, Rabu (8/9). Foto: Dok. Istimewa

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada dua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Keduanya merupakan napi yang berpaspor Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Ada total 41 napi yang menjadi korban tewas akibat kebakaran ini. Yasonna merinci, selain warga asing, satu korban meninggal lainnya merupakan napi terorisme; satu lainnya tindak pembunuhan; dan sisanya merupakan napi kasus narkoba.

Yasonna telah menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengevakuasi dan memulihkan warga binaan di lapas tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya 41 orang dalam peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari tadi.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini," ungkap Yasonna.

Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," imbuh Yasonna.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari penyebab kebakaran tersebut. Selain itu, Kemenkumham akan berupaya mencari formulasi yang tepat mencegah hal fatal terjadi jika ada kebakaran di lapas.

"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Yasonna.

Diketahui, kebakaran ini terjadi pada Rabu (8/9) pagi. Adapun blok C 2 yang terbakar. Blok tersebut dihuni 122 orang, padahal kapasitas seharusnya diisi oleh 40 orang saja. 41 orang napi tewas akibat kebakaran tersebut.

Ditjen PAS mengaku bahwa lapas tersebut overload. Secara keseluruhan, lapas tersebut diisi lebih dari 2.000 narapidana. Padahal seharusnya hanya bisa menampung 900 orang.

Adapun diduga untuk sementara ini, kebakaran terjadi karena adanya hubungan pendek arus listrik.