Yasonna: Ada Pungli hingga Penganiayaan di Rutan Pekanbaru

8 Mei 2017 20:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, membenarkan adanya pungutan liar (pungli), pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan petugas Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pelanggaran itu, kata Yasonna, diketahui setelah berdialog dengan para tahanan yang kabur dan mengaku tak tahan dengan perlakuan petugas rutan.
"Ada pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh petugas kita. Ini enggak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Jadi kondisi sudah over (kapasitas), masih dizalimi, untuk bertamu masih harus dipersulit, dan secara sistematik dilakukan pemerasan," ungkap Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Menurut Yasonna, oknum yang terlibat melakukan pelanggaran-pelanggaran itu tak cukup hanya diberikan sanksi administratif dan pemecatan. Pihak Kemenkumham, kata dia, sudah meminta Kapolda Riau untuk mengusutnya sebagai suatu tindak pidana.
"Seperti pungli, pemerasan, korupsi, dan penganiayaan. Ini pesan (untuk) stop. (Yang) bertanggung jawab enggak cukup Kepala Rutan, tapi sampai ke atas. Ini pelajaran," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Guna mencegah kejadian serupa terulang lagi, Yasonna mengatakan pihaknya telah membentuk tim internal dan juga meminta tim eksternal--tim saber pungli--untuk turun ke lapangan dan melakukan pengawasan di seluruh rutan dan lapas.
"Ini kalau dibiarin enggak bisa. Tentu enggak akan mungkin kita habiskan 100 persen," ujarnya.
Hari ini Yasonna telah memecat Kepala Rutan (Teguh), Kesatuan Pengamanan (Taufik), dan Sub Seksi Pelayanan (Tomi Firdaus), dari jabatannya. Ia juga menurunkan satu tingkat pangkat enam petugas rutan selama 3 tahun.
Kakanwil Riau, Ferdinand Siagian, juga dicopot Yasonna dari posisinya. Posisi Ferdinand kini digantikan Dewa Putu Gede yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Ferdinand akan ditarik ke Jakarta untuk diberikan pembinaan di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara Kadiv PAS Riau juga ditarik ke Jakarta untuk dibina di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.