Yasonna Berencana Bebaskan Napi yang Hukumannya Sisa 1 Tahun

8 Mei 2017 19:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brimob di Rutan Pekanbaru. (Foto: Antara/FB Anggoro)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana untuk mengampuni para tahanan dan narapidana yang ada di rutan dan lapas di seluruh Indonesia yang masa hukumannya sisa 1 tahun. Opsi ini dinilai dapat mengurangi membeludaknya jumlah tahanan dan narapidana di lapas dan rutan.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu buat kajian seperti yang dilakukan negara lain. Mungkinkah kita ampuni orang yang 1 tahun lagi akan selesai masa hukumannya?" ujarnya di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Menurutnya, paradigma melihat bagaimana hukuman itu dijalankan harus diubah. Yasonna mengungkapkan dirinya sempat diejek ketika menyampaikan opsi tersebut.
Rutan Salemba. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Kemarin saya diejek, seolah nanti enak banget itu (tahanan) dikasih keluar belum waktunya. Cobalah kamu lihat di dalam seperti apa. Untuk tidur satu malam di lapas yang over (kapasitas) sulit. Jadi hukumannya berkali-kali lipat dari yang seharusnya," tuturnya.
Namun pembebasan napi yang sisa hukumannya tinggal satu tahun merupakan salah satu opsi yang menjadi pertimbangan Yasonna. Pihaknya juga sedang memikirkan format lain yang dirasa pas untuk tidak hanya mengampuni tahanan tetapi juga agar lapas atau rutan tidak semakin kelebihan kapasitas.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya Presiden setuju dengan grasi. Tapi sekarang kita lagi cari format yang pas bagaimana. Untuk makannya saja kemarin kita utang untuk tahun 2016 Rp 86 miliar," ungkapnya.
Kerusuhan di Lapas Jambi (Foto: ntmcpolri.info)
"Ini 2018 kita harus minta Rp 107 miliar untuk makan saja karena kecepatan penambahan orang di lapas. Itu dengan menu yang nggak manusiawi," ujarnya.
Di sisi lain, perbaikan fasilitas di lapas dan rutan terus dijalankan. Untuk penambahan gedung masih belum bisa dilaksanakan, sehingga untuk meminimalisir kelebihan kapasitas, pihaknya akan memindahkan tahanan ke lapas lain yang sekiranya masih bisa menampung tahanan.
"Jadi kalau misalnya (kapasitas lapas) sudah sampai 500 persen dicari tempat yang lain. Di Pekanbaru kapasitas 300 isinya seribu lebih. Gimana itu? Jadi tidur pun sudah jongkok. Itu neraka," ungkapnya.
ADVERTISEMENT