Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly mendukung pengamat politik Rocky Gerung dipolisikan lantaran menyebut Presiden Jokowi "Bajingan Tolol".
ADVERTISEMENT
Hal ini lantaran berkaitan dengan harkat dan martabat serta kehormatan seorang kepala negara.
"Maka untuk itu saya kira biarlah kalau ada yang mau mengadukan, diadukan," katanya dalam sosialisasi UU KUHP Baru di Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu,(9/8).
Yasonna mengeklaim dirinya juga sempat dikritik secara personal oleh Rocky Gerung tahun 2020 lalu. Kritik tersebut menyinggung harkat dan martabatnya sebagai individu.
"Saya sendiri, saya sampaikan di muka publik ini, saya sendiri dituduh yang bersangkutan dalam Twiternya tahun 2020, dia bilang saya punya anjing namanya Laoly," katanya.
"Karena buat saya sebagai penyerangan harkat martabat sebagai individu dipersamakan dengan anjing, god, serius. Betul-betul sesuatu yang sangat menghinakan harkat martabat. Saya tidak terima, saya akan kejar supaya didengar," katanya
ADVERTISEMENT
Rocky mengatakan 'Bajingan Tolol' dalam sebuah pidato saat diundang organisasi buruh di Kota Bekasi pada 29 Juli 2023. Acara itu diadakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang akan turun jalan pada 10 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan Jokowi dan sekelompok masyarakat atas menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Total ada 13 laporan polisi soal perkara itu di seluruh Polda di Indonesia. Laporan ini dialihkan ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, Rocky menyatakan, akan menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya membuat gaduh publik.
"Dan tentu ini berbahaya dalam tahun-tahun politik karena di belakangnya ada berbagai kepentingan untuk menginjak. Tapi saya enggak akan berhenti," katanya Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT