Yasonna: Hanya Sekitar 50 Napi yang Berulah Lagi, Sangat Kecil

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan.
Polisi dengan pangkat dua bintang itu menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Sri Puguh Budi Utami.
Dalam amanatnya kepada Reynhard, Yasonna menyinggung soal kebijakan pembebasan napi untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.
Politikus PDIP itu mengakui kebijakannya tersebut menuai kritikan. Sebab, sejumlah napi yang dibebaskan dilaporkan kembali berbuat pidana.
Meski demikian, Yasonna menyatakan napi yang berbuat ulah lagi usai dibebaskan jumlahnya sangat sedikit.
"39 ribu lebih napi yang kita keluarkan hanya sekitar 50 orang yang melakukan perbuatan pengulangan kembali. Jumlahnya masih sangat kecil," kata Yasonna dalam amanatnya saat pelantikan pejabat Kemenkumham yang disiarkan secara online, Senin (4/5).
Yasonna meminta Reynhard meningkatkan pengawasan terhadap para napi yang dibebaskan melalui mekanisme asimilasi dan integrasi itu.
"Jika ada pengulangan, tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan keras untuk memberikan pendidikan kepada mereka membina mereka agar nantinya menjadi warga negara yang taat hukum," ujar Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna pun mengapresiasi sejumlah napi yang berkontribusi di masyarakat usai dibebaskan. Kontribusi para napi itu dinilai sangat berguna, khususnya saat kondisi pandemi saat ini.
"Membantu masyarakat, ikut membagikan masker, membagikan sembako bersama-sama dengan tim kita di masyarakat yang memerlukan. Ada warga binaan yang kembali berladang dan bertani," ujar dia.
"Saya titipkan lembaga pemasyarakatan kepada Saudara. Tugasmu melaksanakan itu dan tunaikan dengan baik," pesan Yasonna kepada Reynhard.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
