Yasonna Harap RKUHP Tak Dikaji dari Awal: Sampai Lebaran Kuda Tak Jadi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly memberikan salam kepada pimpinan sidang saat akan menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly memberikan salam kepada pimpinan sidang saat akan menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyatakan siap menerima masukan terhadap Revisi UU KUHP (RKUHP) yang saat ini statusnya ditunda pengesahannya hingga DPR periode baru. Namun, Yasonna harap pembahasan tidak dari awal.

"Tetapi untuk mengatakan kamu ulang kembali ini (Revisi KUHP), ah, no way. Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," ujar Yasonna Laoly di kantornya, Rabu (25/9).

Politikus PDIP itu berharap DPR periode baru nanti tinggal melanjutkan pembahasan yang sudah ada. Menurutnya, tidak mungkin menyamakan persepsi seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima isi dalam revisi KUHP tersebut.

embed from external kumparan

"Tidak mungkin kita mengambil persetujuan seluruh rakyat Indonesia 260 juga untuk UU ini."

"Indonesia negara yang heterogen. Dari Aceh, Sumut, Sumbar sampai Papua sana berbeda kultur beda budaya, beda persepsi. Maka memaksakan itu semua seragam enggak bisa," lanjut Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Yasonna menyebut pemerintah siap menjelaskannya kembali pro kontra pasal di RUU KUHP. Kesiapan itu didasarkan agar ke depan masyarakat tak lagi salah memahami isi dari revisi tersebut.

"Jadi kami akan nanti menjelaskan kepada publik kalau misalnya, masih kurang ngertos, atau memang ada yang betul-betul kita memang perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroversial, itu (kami) siap (jelaskan)," ucap Yasonna.

Dia berharap tak ada lagi aksi turun ke jalan yang terus menyuarakan penolakan akan revisi RUU KUHP. Karena menurutnya pemerintah pun terbuka akan adanya masukan masyarakat untuk menghindari kesalahan persepsi terkait isi revisi tersebut.

"Kami mau mengoreksi pertama miss understanding. Jangan miss disinformasi dan kalau masih ada (salah persepsi dari) yang sudah kita jelaskan, (mari) terang benderang duduk bersama-sama, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," pungkasnya.