Yasonna ke Menteri Hukum Supratman: Jangan Ada Lagi Pembahasan UU Kejar Tayang

4 November 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Baleg DPR RI dari PDIP Yasonna Laoly menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Baleg DPR RI dari PDIP Yasonna Laoly menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menitipkan pesan kepada Menteri Hukum saat ini, Supratman Andi Agtas, saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11). Salah satunya adalah meminta agar tidak ada lagi RUU kejar tayang yang dititipkan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan disahkan secepat kilat.
ADVERTISEMENT
“Pak Menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna dalam rapat perdana bersama Kementerian Hukum.
Politisi PDIP itu juga menitipkan Kementerian Hukum untuk membahas soal RUU Hukum Perdata. Menurutnya, baik RUU Hukum Perdata maupun RUU Hukum Pidana harus sama-sama mendapatkan perhatian.
“Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” kata Yasonna.
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Supratman pun menjawab soal apa yang disampaikan oleh Yasonna, khususnya soal pembahasan RUU kejar tayang dalam sesi tanya jawab bersama wartawan.
Menurut Mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2019-2024 itu, tak ada upaya pemerintah untuk menitip pembahasan RUU agar bisa disahkan secepatnya.
ADVERTISEMENT
“Sekarang saya berada di posisi pemerintah, kami ndak ada yang titip menitip soal itu ya,” kata Supratman kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII.