Yasonna Laoly: Kita Tak Bisa Larang Warga ke Luar Negeri, yang Penting Karantina

9 Januari 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menerangkan bahwa pemerintah tidak bisa melarang sepenuhnya kepergian WNI ke luar negeri. Namun, pemerintah meminta masyarakat patuh terhadap aturan demi mencegah penyebaran virus Corona.
ADVERTISEMENT
“Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar (negeri). Kita tidak bisa larang secara absolut, karena itu dijamin Undang-Undang. Kita tak bisa melarang, tetapi mereka harus memenuhi protokol COVID-19. Harus karantina sesuai ketentuan, PCR, dan lain-lain,” kata dia kepada wartawan usai acara DPP PDIP, Minggu (9/1).
Adapun langkah yang dilakukan sebatas imbauan agar masyarakat tidak ke luar negeri. Karena itu, ia meminta masyarakat memiliki kesadaran, mengingat dampak Corona yang besar terutama dalam aspek kesehatan dan ekonomi.
“Hanya kalau boleh, sementara ini, karena kita sudah berpengalaman, tahun lalu begitu beratnya dampak kesehatan dan ekonomi karena COVID-19, Maka kita harus saling kerja sama, masyarakat semua, untuk bahu- membahu bersama pemerintah untuk taat prokes, jaga, jangan sampai ada kerumunan massal,” sebut Yasonna.
ADVERTISEMENT
“Kita ajak masyarakat kita untuk jangan pergi dulu ke luar negeri, apalagi dengan Omicron yang sekarang ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent,” lanjutnya.
Politikus PDIP tersebut juga menjelaskan langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah meledaknya Corona varian Omicron, seperti pembatasan masuk WNA, kerja sama antara lembaga, hingga vaksinasi booster.
“Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron. Rapat dengan Presiden selalu evaluasi ini,” jelas dia.
“Dan tentu pemerintah terus lakukan vaksinasi. Sekarang sudah masuk program booster,” lanjutnya lagi.
Menurutnya, situasi Corona yang bersifat dinamis mendorong pemerintah untuk terus siaga. Karena itu, kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan virus itu sendiri.
ADVERTISEMENT
“Maka, pembatasan ini, beberapa negara sudah kita tutup aksesnya untuk masuk ke Indonesia, dan ini dinamis terus, kita pantau terus. Tiap minggu ada penilaian, tiap saat ada penilaian terhadap negara-negara yang harus betul-betul kita lihat,” tandas Yasonna.