Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Yasonna Minta MenImpas Agus Tegas Pindahkan Bandar Narkoba ke Nusakambangan
5 November 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi XIII Yasonna Laoly mendorong agar ada kebijakan yang tegas terhadap bandar narkoba. Kata dia, bandar narkoba seharusnya di tempatkan di lapas Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
Lapas Nusakambangan adalah lapas yang terletak di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Narapidana yang dimasukkan ke lapas tersebut di antaranya adalah terpidana kasus pembunuhan hingga terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Yasonna saat rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImpas), Agus Andrianto dan wakilnya Silmy Karim, pada Selasa (5/11).
Yasonna mengatakan, usul tersebut sebetulnya sudah diwacanakan sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada pemerintahan sebelumnya.
“Saya ingin menyampaikan informasi Pak menteri, beberapa hasil keputusan ratas Presiden Jokowi mengundang dari Polri, TNI, BNN soal penanganan narkoba. Diputuskan dalam ratas waktu itu, saya mengusulkan pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan,” kata Yasonna.
Yasonna yang pernah menjabat sebagai Menkumham selama dua periode era Presiden Jokowi itu memberikan contoh ada bandar narkoba yang meminta dipindahkan lapasnya. Kata dia, memindahkan bandar perlu ketegasan karena banyak pihak yang mengintervensi.
“Dia (bandar) bersedia bayar besar ini, saya bilang kepada Pak Dirjen, pindahkan dalam 24 jam tapi jangan ke Grobogan tapi ke Nusakambangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada ide untuk pemindahan, Pak Menteri, banyak yang kasak-kusuk di sini, supaya dia (bandar) jangan dipindah. Dibutuhkan suatu ketegasan,” imbuhnya memberi masukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Lebih lanjut, ia juga mendukung 13 program prioritas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satu program utamanya adalah memberantas peredaran narkoba.