Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yasonna soal Kasus Eddy Hiariej di KPK: Mana Ada Urusannya dengan Saya
11 Desember 2023 1:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan kasus eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy Hiariej di KPK tak ada sangkut-paut dengan dirinya. Eddy telah dijerat sebagai tersangka penerima suap oleh lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Yasonna pun yakin tak akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Enggak lah (dipanggil KPK)," kata Yasonna usai menghadiri peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).
"Mana ada urusannya dengan saya?" imbuh dia.
Kasus Eddy Hiariej
Dalam kasusnya, Eddy diduga menerima uang Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Eddy diduga menerima suap bersama asisten pribadinya yang bernama Yogi Arie Rukmana serta pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi. Penerimaan uang tersebut untuk berbagai hal.
Pertama, terkait dengan sengketa dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri dari tahun 2019 sampai dengan 2022. Helmut Hermawan berinisiatif mencari konsultan hukum untuk mengakhiri sengketa itu. Pilihan itu jatuh pada Eddy Hiariej yang dilantik menjadi Wamenkumham pada Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Tindak lanjutnya, terjadi pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Eddy Hiariej pada April 2022. Pertemuan itu dihadiri oleh Helmut dan jajarannya, Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan: Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT Citra Lampia Mandiri. Diduga, ada kesepakatan pemberian uang sebesar Rp 4 miliar.
Kedua, terkait dengan membuka hasil RUPS PT Citra Lampia Mandiri yang terblokir dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumham. Helmut kembali meminta bantuan Eddy Hiariej untuk membantu proses buka blokir.
KPK menyebut Helmut kembali memberikan uang sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
ADVERTISEMENT
Ketiga, diduga terkait permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri. KPK belum mengungkap kasus yang dimaksud. Bareskrim juga belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Hanya disebutkan bahwa Eddy Hiariej diduga menjanjikan kasus Helmut dapat dihentikan melalui mekanisme Surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dengan fee Rp 3 miliar.
Sehingga, total ada pemberian Rp 8 miliar dari Helmut kepada Eddy. Transaksi diduga melalui dua orang kepercayaan Eddy Hiariej, yakni Yosi dan Yogi.
Eddy belum berkomentar terkait kasus ini. Dia saat ini tengah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.