Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Yasonna soal Pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham: Terserah Presiden
29 November 2023 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Meski demikian, hingga saat ini Eddy masih beraktivitas sebagai Wamenkumham.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang menilai agar Eddy mundur dari posisinya. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"Itu, kan, terserah Presiden aja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11).
Yasonna pun menyerahkan masalah hukum yang dihadapi Eddy kepada KPK.
"Tetapi, kan, saya sampaikan asas praduga [tak bersalah]. Ini, kan, prinsip hukum aja. Itu aja," ujarnya.
Yasonna mengaku, Eddy sudah melaporkan masalah hukum yang dihadapi kepadanya.
"Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja," pungkasnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Eddy tetap bekerja normal sebagai Wamenkumham. Eddy terlihat di acara Pengukuhan Guru Besar Hukum UGM Prof Paripurna di Balai Senat UGM pada 16 November 2023, dan mendampingi Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 21 November 2023.
ADVERTISEMENT