Yasonna soal Pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham: Terserah Presiden

29 November 2023 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alisa Eddy Hiariej. Foto: Helmi Afandi/kumparan dan Youtube
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alisa Eddy Hiariej. Foto: Helmi Afandi/kumparan dan Youtube
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Meski demikian, hingga saat ini Eddy masih beraktivitas sebagai Wamenkumham.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang menilai agar Eddy mundur dari posisinya. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"Itu, kan, terserah Presiden aja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11).
Yasonna pun menyerahkan masalah hukum yang dihadapi Eddy kepada KPK.
"Tetapi, kan, saya sampaikan asas praduga [tak bersalah]. Ini, kan, prinsip hukum aja. Itu aja," ujarnya.
Yasonna mengaku, Eddy sudah melaporkan masalah hukum yang dihadapi kepadanya.
"Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja," pungkasnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Eddy tetap bekerja normal sebagai Wamenkumham. Eddy terlihat di acara Pengukuhan Guru Besar Hukum UGM Prof Paripurna di Balai Senat UGM pada 16 November 2023, dan mendampingi Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 21 November 2023.
ADVERTISEMENT